- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sindikat Developer Coba Gembosi Laporan Warga
PALEMBANG – Sindikat developer yang menggarap perumahan Gapura Residence pimpinan H Iran Suhadi ST MM diduga mencoba menggembosi tuntutan warga atas kasus dugaan penyerobotan dan pengerusakan tanah warga di Jl Masjid RT 12 RW 03 Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang. Upaya penggembosan dilakukan dengan cara menemui warga dan Ketua RT 11 RW 03, Susanto di kediamannya, Jumat (14/4). Kehadiran H Iran dengan alasan mediasi dan menghadirkan developer sebelumnya, Ari Wibowo.
H Iran Suhadi tetap bersikukuh bahwa dirinya hanya melakukan take over perumahan hasil bagi bangun dengan keluarga Muhasim. “Saya ajak Ari (developer sebelum dia) untuk menyelesaikan kasus ini. Saya kan cuma take over (meneruskan proyek perumahan bermasalah). Kebetulan kami di rumah pak RT 11 (Susanto),” ungkap H Iran.
Sementara, Ketua RT 11 Susanto mengatakan bahwa pertemuan di rumahnya itu sebatas silaturahmi biasa. “Lebih bagus kalau mau mediasi langsung ke Polda sekalian kalau developer mau menyelesaikan masalah ini dengan warga saya,” ungkapnya seraya menambahkan, developer itu sempat berfoto di jalan perumahan di atas tanah warga yang sudah dipagar.(tim)



