- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Outbound Tak Kantongi Izin
INDERALAYA – Kegiatan outbound saat Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMTD) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Universitas Sriwijaya di danau buatan yang menewaskan dua mahasiswa diduga ilegal atau tidak mendapat izin dari pihak kampus. Hal itu disampaikan Bagian Administrasi Kemahasiswaan (BAAK) FKIP Unsri, Sihabbuddin.
Dikatakannya, kegiatan outbound di danau ini tidak mendapat izin. “Kami tidak mengetahui kegiatan tersebut, jadi ini bisa dikatakan ilegal,” ungkapnya.
Presiden Mahasiswa KM Unsri, Rahmat Farizal enggan berkomentar. “Soal prosedur pelaksanaan, kami belum bisa komentar banyak. Justru kami ke sini ini lagi crosscheck,” ungkap Farizal kepada Simbur di rumah duka sebelum pemakaman almarhum Taufik, Senin (27/3).
Sementara, panitia putri yang namanya dirahasiakan menolak semua pertanyaan awak media yang ingin melakukan konfirmasi, termasuk pers kampus. “Kenapa sih media selalu bikin emosi. Tidak tahu apa kalau kami sedang berduka. Maaf kami tidak bisa memberikan data. Silakan tunggu saja hasil dari kepolisian,” tegasnya melalui pesan singkat kepada pegiat pers mahasiswa Unsri.
Sebelumnya, beredar pernyataan sikap yang ditulis atas nama Gubernur Keluarga mahasiswa FKIP Unsri terkait tewasnya dua mahasiswa bernama Muhammad Taufik Hidayat dan Qizet (QZ). Pernyataan klarifikasi belum membuat keluarga korban lega. Pasalnya, mereka masih menunggu kronologi kejadian nahas yang menimpa kedua mahasiswa FKIP Unsri itu.
Gubernur Keluarga Mahasiswa FKIP Unsri, Wawan Saputra menulis klarifikasi atas kronologi yang simpang siur. “Kedua Korban meninggal dalam prosesi LKMTD yang dilaksanakan Badan Eksekutif Masiswa Keluarga Mahasiwa FKIP (BEM KM FKIP),” tulisnya.
Kegiatan LKMTD, tulisnya, merupakan kegiatan tahunan dan merupakan salah satu pola pengkaderan BEM KM FKIP Unsri. Tahun ini kegiatan dilaksanakan pada 24-26 Maret 2017.
Diterangkannya pula, Jumat (24/3) sore rombongan berangkat ke Ponpes Radautul Ulum (RU) dan melaksanakan kegiatan pembekalan materi organisasi sampai Sabtu (25/3) sore. Minggu (26/3) pagi peserta dan panitia melaksanakan outbound dengan rute dari Ponpes RU menuju danau buatan di Bumi Perkemahan Sandi Yudha Kampus Unsri Inderalaya.
Di danau itulah peristiwa terjadi. Menurut dia, peserta outbound berjumlah 73 mahasiswa, terdiri dari 22 peserta laki-laki dan 51 peserta perempuan. Peserta diberikan tantangan untuk mengambil lambang BEM KM FKIP Unsri yang sudah disebar panitia di danau.
Dijelaskannya lagi, lima orang menyatakan tidak bisa berenang. Namun karena alasan solidaritas dengan peserta laki-laki akhirnya mereka turun. “Mulanya 22 orang peserta laki-laki saling bergandeng tangan, mereka menyeberangi danau dengan tetap berpegangan satu sama lain. Di tengah perjalanan, peserta panik dan mereka saling melepaskan sehingga dua orang (Taufik dan QZ) tidak berada di tempat”.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Ginanjar Aliya Permana Senin (27/3) mengatakan, dari hasil olah TKP didapatkan sejumlah barang yang terkait dengan kejadian itu dan dibawa untuk dijadikan barang bukti.
Mengenai dugaan kelalaian dalam kejadian tersebut, Ginanjar mengatakan hal itu masih akan didalami. “Kami masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak lain guna dimintai keterangan yang dibutuhkan terkait kejadian tersebut,” ujarnya. (cjs01/bbs)



