- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Orang Suruhan Developer Nakal Ingin Cabut Patok Tanah Warga
PALEMBANG – Setelah dilaporkan ke Mapolda Sumsel dan Komisi III DPRD Kota Palembang atas dugaan penyerobotan dan pengerusakan, developer Gapura Residence yang dikelola H Iran Suhadi ST MM kerap mencari akal dengan pura-pura beritikad baik. Developer mulai membuat dam (ris) pada parit di perumahan yang terletak di Jl Masjid RT 12 RW 03 Palembang.
Namun sayang, beberapa tukang, orang suruhan developer H Iran Suhadi ST MM telah memasuki pekarangan rumah warga dan bermaksud mencabut patok tanah untuk mengukur parit perumahan Gapura Residence yang bermasalah, Kamis (14/3). “Kami cabut dulu patoknya, nanti dipasang lagi. Kami mau masang tali (untuk membuat parit),” tanya Agus (23).
Tukang lainnya, Maman (50) menambahkan, dirinya dan beberapa tukang hanya disuruh dan menerima upahan. “Kami kerja hanya disuruh (developer) melalui Banu, Soleh dan Ayin (mandornya suruhan H Iran Suhadi ST MM),” ungkap Maman.
Lurah Talang Jambe, Zulkarnain BA membenarkan pihak developer akan membuat parit di perumahan tersebut. “Biarlah mereka membuat parit. Asal jangan masuk pekarangan tanah warga karena urusannya belum selesai (di kepolisian),” tegas Zulkarnain, Kamis (14/3).
Dikatakan Lurah, persoalan tanah, pihak developer siap berseteru dengan warga. “Soal dugaan penyerobotan tanah, kata pihak developer siap. Nah, tinggal kasus pengerusakan yang harus diselesaikan. Semua berkas pengajuan IMB sudah saya kembalikan dengan pihak developer, tidak saya tanda tangani,” pungkas Lurah. (Tim)



