- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Pembangunan Perumahan Harus Didukung Kebijakan
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap bersinergi dalam mendukung program pembangunan sejuta rumah. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Imam Sentosa pada acara pembukaan rapat koordinasi pemetaan potensi pembangunan rumah TA 2017 dan TA 2018 di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (7/3).
Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan program pembangunan sejuta rumah pada tanggal 29 April 2015 yang lalu di sembilan Provinsi termasuk di Sumsel. Lanjut Joko, dalam mendukung program pembangunan sejuta rumah, pemerintah telah memberikan berbagai macam fasilitas bantuan pembiayaan perumahan. Diantaranya pemberiaan likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), subsidi bunga kredit perumahan (SSB), subsidi bantuan uang muka (SBUM), pembebasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah sederhana tapak dan rusunami dan pemberian PSU untuk rumah sederhana pajak.
Di samping itu juga, kata Joko, pembangunan perumahan dan permukiman sebagai bagian dari pembangunan nasional perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terpadu, terarah, terencana dan berkesinambungan. “Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan pemukiman harus didukung oleh kebijakan pembangunan perumahan yang kuat. Semoga rapat koordinasi ini akan lebih memantapkan kita semua dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan di bidang pembiayaan perumahan,”katanya di hadapan para pengembang.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Dr Ir Eko D Heripoerwanto mengatakan, program Sejuta Rumah untuk rakyat sudah dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo pada 29 April 2015 di Semarang. “Bahkan targetnya sampai 1.000.000 unit rumah/tahun,”tuturnya.
Selain itu, lanjut Eko, rapat koordinasi pemetaan potensi pembangunan rumah hanya ada sepuluh provinsi terbesar di Indonesia. Diantaranya Provinsi Jawa Barat, Banten, Kalimantan, Riau, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kemudian Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan serta Kalimantan Barat. “Untuk pertama itu Jawa Barat dengan 87.091 Unit, sedangkan Sumsel di urutan ketujuh dengan 11.746 Unit,”pungkasnya.(rel/red)



