Alat Vital Demokrasi Digital

 (EKSKLUSIF) SIMBUR, PALEMBANG – Media sosial (medsos) semakin menjadi buah bibir, mulai dari masyarakat kelas bawah hingga kelompok menengah dan golongan papan atas. Banyak kelucuan yang menggelitik dengan posting-an kocak dan unggahan lucu, bahkan kerap mengundang syahwat politik yang melibatkan komentar birokrat dan elite partai. Media sosial senantiasa menciptakan kegaduhan serta belum bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan alamiah. Jika dibiarkan, media sosial dapat berubah menjadi alat vital dalam keberlangsungan kekuasaan rezim demokrasi digital. Hal itu dikhawatirkan dapat menjadi ancaman bagi ideologi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi demokrasi Pancasila.

Menurut salah satu praktisi demokrasi di Sumsel, Dr Tarech Rasyid, bahwa dalam konteks demokrasi, kebebasan relasi itu punya kebebasan dalam mengaktualisasikan pemikiran-pemikirannya melalui media-media sosial, tetapi setiap negara punya regulasi atau Undang-undang seperti di Indonesia dengan UU ITE. “UU ITE juga masih ada beberapa pasal yang harus dicermati, karena dalam tanda kutip, diduga masih melanggar hak hak kebebasan manusia. Tetapi tetap harus ada regulasi sehingga proses demokrasi di dunia maya (digital) tetap menghormati martabat manusia dengan tetap menjaga etika, adab dan sopan santun khususnya dalam bertutur,” ungkapnya saat ditemui Simbur Sumatera di kediamannya, (18/1).

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumsel, Farhat mengatakan, jika pengawasan terhadap berita-berita hoax atau hate speech, pihaknya belum mendapatkan arahan, petunjuk teknis, koordinasi, peraturan dari Kementerian Kominfo sehingga untuk saat ini belum bisa memberikan komentar. “Jika tujuannya untuk silaturahmi, membentuk jaringan atau mungkin untuk bisnis dan lain-lain media sosial akan menjadi pilihan alternatif yang baik. Akan tetapi, jika digunakan dengan tidak bijak seperti menfitnah atau membuat ujaran-ujaran kebencian termasuk berita hoax, itu akan berdampak luas karena jika yang membaca itu tidak mampu membedakan mana berita asli atau hoax, orang tersebut justru akan ikut menyebarkan yang berdampak luas,” ujarnya saat dihubungi Simbur Sumatera.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Belman Karmuda berpendapat jika memang media sosial punya sisi positif dan negatif, tinggal penggunanya yang akan menilai. “Media sosial adalah kebutuhan terutama dalam hal mendapatkan atau menyebarkan informasi secara cepat ke publik. Dalam konteks pemerintahan, media sosial menjadi salah satu media tercepat dalam meyampaikan kebijakan-kebijakan institusinya,” ujarnya saat ditemui di ruang rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu. (mrf)

 

(Baca berita selengkapnya hanya di surat kabar Simbur Sumatera edisi cetak Februari 2017)

 

Leave a Comment