- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Penuntut Umum, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Segera Jalani Sidang
Diwartakan Simbur sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin SH MH didampingi Kasipidsus Ario Aprianto Gopar SH MH dan Kasi Pembinaan Iwan Setiawan SH MH kembali menggelar hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kadisnakertrans Deliar Marzoeki tadi malam.
Hutamrin menegaskan kepada Simbur, bahwa pihak Kejari Palembang dan Intelijen Kejati Sumsel kembali menyita 2 unit rumah mewah bercorak khas Eropa warna putih yang serupa di Talang Jambe dan Tanjung Barangan. “Rumah megah bercorak Eropa warna putih di geledah dan disegel, didapatlah barang bukti kita gelar di depan ini, sebagai barang bukti tambahan dari BB sebelumnya. Untuk rumah di Tanjung Barangan, rumahnya sama megah warna putih khas Eropa, untuk sementara kita segel. Sesuai aturan kita minta persetujuan untuk penyitaan,” tegas Kajari Palembang, Rabu (15/1) malam pukul 19.30 WIB.
“Jadi semua harta benda tersangka Deliar Marzoeki kita sita. Kita juga berkoordinasi dengan PPATK, untuk menelusuri beberapa rekening kita curigai, sebagai tempat penampungan uang. Hasilnya nanti kita laporkan beritahukan kepada masyarakat luas,” timpalnya.



