- Bupati OKI Terpilih Siap Dilantik dan Ikut Retret Kepala Daerah
- Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Cek Kesehatan
- Hakim Sebut Ancaman Hukuman terhadap Juru Parkir Pemilik Senpira Bisa Seumur Hidup tapi Hanya Dituntut 3 Tahun
- Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Penuntut Umum, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Segera Jalani Sidang
- Indonesia Masuk Tiga Besar Industri Fashion Muslim Dunia
Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ditangkap, Diduga Terlibat Suap

PALEMBANG, SIMBUR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang. Deliar Marzoeki ditangkap pada Jumat (10/1) di kantor Disnakertrans Sumsel yang berada di kawasan Plaju, Palembang.
Informasi yang diperoleh, pihak kejaksaan dikabarkan telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sekitar Rp40 juta serta berkas yang terkait kasus pengurusan keselamatan dan kesehatan (K3) perusahaan. Selain Kadisnakertrans Sumsel, kejaksaan juga mengamankan Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Disnakertrans Firmansyah dan satu pegawai lainnya.
Video tangkap tangan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki beredar luas di jejaring grup media sosial pertemanan. Dalam rekaman tersebut, OTT dipimpin langsung Kajari Palembang Hutamrin SH MH di ruang kerja Kadisnakertrans. “Apo, Kak,” ungkap Deliar saat ditangkap Kajari.