Pungutan Syahbandar Makin Liar

Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Bagian Pelayanan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10) telah menjadi perhatian luas publik di tanah air. Perilaku tercela beberapa oknum pegawai pemerintah itu seakan tidak akan pernah berhenti dilakukan. Ternyata, praktek pungli juga diduga terjadi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang. Berikut laporannya.

 

————–

 

PALEMBANG – Seperti diberitakan di media massa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan bertindak tegas kepada para pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan pungli. “Saya sudah perintahkan ke Menteri Perhubungan dan Menteri PAN-RB, kita tangkap dan langsung pecat yang bersangkutan,” tegasnya di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10) seusai meninjau langsung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan setelah mendapatkan laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Presiden mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu dan ada juga yang jutaan. Lantas, Presiden menyerukan kepada seluruh instansi pemerintahan untuk berhenti melakukan pungli. “Stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat. Stop, hentikan,” tegasnya dengan semangat.

Kekecewaan Presiden bukan tanpa alasan. Sebab sebelumnya dalam rapat kabinet, Selasa (11/10) siang di Kantor Presiden, Presiden Jokowi baru saja memutuskan untuk mengadakan Operasi Pemberantasan Pungli dan Penyelundupan (OPP) sebagai salah satu langkah reformasi hukum di Tanah Air. “Sekarang sudah ada yang namanya OPP. Baru saja sejam yang lalu dibentuk, sudah kejadian yang seperti ini,” sesalnya dihadapan seluruh awak media cetak maupun elektronik.

Menanggapi kasus yang terjadi di Kementrian Perhubungan, wartawan koran ini langsung bergerak cepat dengan melakukan investigasi dan penelusuran di instansi KSOP Kelas II Palembang. Berdasarkan pantauan Simbur Sumatera, Rabu (12/10) pagi hingga siang, beberapa pejabat strategis dan pegawai di instansi tersebut tidak berada di kantornya. Hal ini sehingga menyebabkan beberapa pelayanan publik menjadi terhambat. Salah seorang yang ingin mengurus blanko surat persetujuan berlayar menyesalkan tindakan beberapa pegawai yang tidak ada diruangnya. “Saya tidak bisa urus surat berlayar, mas. Pegawainya yang urus tidak ada di tempat. Sepi kantornya,” ujar informan yang tidak mau disebutkan namanya kepada Simbur Sumatera.

Setelah itu, wartawan koran ini lantas mendapatkan informasi dari informan lain yang mengatakan bahwa di instansi KSOP Kelas II Palembang memang marak pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, khususnya pihak yang berkaitan dengan pelayaran laut. Beberapa data pungli yang diperoleh Simbur Sumatera berdasarkan olah informasi tersebut, diantaranya pembuatan buku pelaut Rp650ribu yang dipungut Sdr berinisial Fr, blanko surat persetujuan berlayar Rp200ribu-Rp400ribu dipungut Sdr berinisial SH, pembuatan buku pemeriksaan radio Rp100ribu, buku jurnal deck Rp450ribu, buku jurnal mesin Rp450ribu, blanko sertifikat Rp50ribu/sertifikat yang dipungut Sdr berinisial R.

Selain itu, di bidang administrasi surat masuk pun tidak luput dari pungli. Sdr IA dan Sdr SR memungut Rp40ribu/surat masuk per item. “Semua kegiatan pungli itu diketahui semua oleh Kepala KSOP,” tutur informan yang meminta namanya dirahasiakan itu. Padahal, menurut sumber terpercaya itu, pengurusan izin dan pembuatan buku pelaut tidak memerlukan tarif biaya yang tinggi seperti itu. Malahan beberapa perizinan ada yang tidak dikenakan biaya alias gratis. Biaya pengurusan izin yang dilakukan oknum syahbandar itu sudah diluar dari peraturan perundangan yang berlaku, maka sudah seharusnya untuk ditindak dan diperiksa oleh pihak aparat penegak hukum yang ada sebab terindikasi pungutan liar.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Palembang, Dian Lesmana, M.Eng MH ketika dimintai keterangan mengenai informasi tersebut tidak berada di kantor sebagaimana informasi yang didapat dari seorang pegawai yang ada di kantor itu. Lantas, Simbur Sumatera berusaha untuk menghubungi handphone-nya, namun setelah tiga kali ditelpon tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, sehingga sampai berita ini diturunkan koran ini amat kesulitan untuk memperoleh konfirmasi dari kepala KSOP.

Terkait indikasi pungli di lingkungan KSOP Kelas II Palembang, Menteri Perhubungan, Budi Karya angkat bicara. Dirinya mengaku itu tergantung dari daerah masing-masing. “Saya belum mengetahui hal itu. Kalau memang ada indikasi pungli di KSOP, tolong diinformasikan ke kami. Kirim surat saja ke Kementerian Perhubungan untuk kita bahas dan nanti kita akan tugaskan tim Ad Hoc yang akan melakukan penetrasi dan berkoordinasi dengan kepolisian,” tegasnya ketika dikonfirmasi Simbur Sumatera, Sabtu (15/10) saat meninjau perkembangan LRT di Palembang.

Untuk tindakan oknum KSOP yang melakukan praktek pungli, lanjutnya, akan diproses sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku. “Jika undang-undang dan hukum mengatakan pecat maka akan kita pecat. Jika memang terbukti mereka melakukan praktek haram itu, hukum harus ditegakkan. Kita berharap pegawai dan pejabat pemerintah untuk hentikan pungli dari sekarang. Lebih baik kita bekerja dengan tenang biar bermakna bagi negeri ini,” ungkapnya.

Kasus OTT di kantornya, terang Budi, pihaknya tidak ingin melukai banyak orang. Apa yang terjadi di Jakarta adalah shock terapy untuk memberikan efek jera kepada semua pihak untuk jangan main-main. “Gerakan ini adalah gerakan nasional. Presiden sudah menunjuk Menkopolhukam dan saya sudah membentuk satu tim ad hoc yang terdiri dari tiga internal, yakni 1 dari perhubungan dan 1 masing-masing dari ICW dan YLKI untuk memantau perkembangan proses tindak lanjut gerakan nasional ini,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo mengharapkan kasus seperti itu jangan sampai terjadi di Sumsel.”Polda tidak mau mencari-cari kesalahan instansi lain. Kita harapkan ada kerjasama dengan instansi pemerintahan. Jangan sampai nanti ada kesan kami hanya mencari kesalahan. Hal-hal tersebut akan dikomunikasikan dengan pimpinan instansi terkait,” ujarnya di Mapolda Sumsel, Rabu, (12/10).

Selain tidak mau mencari-cari kesalahan instansi lain, Djoko mengaku pihaknya saat ini terus berbenah diri. Pihaknya mengakui bahwa jajaran Polda Sumsel belum sempurna, akan tetapi meminta seluruh jajaran untuk terus berbenah terkait memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami bukan malaikat yang serba benar dan memang belum sempurna, jadi memang masih ada kesalahan. Dari itulah, langsung terus diperbaiki mulai dari sistem hingga orang-orangnya,” ujar jenderal bintang dua itu.

Terkait dengan adanya pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian yang meminta kepada seluruh Kapolda untuk membentuk Tim Satgas Anti Pungli, Djoko Prastowo menyambut baik hal itu. Menurutnya, sebelum ada perintah dari Kapolri untuk membentuk satgas tersebut, sejak enam bulan lalu Polda Sumsel sudah menjalankan upaya peningkatan pelayanan prima termasuk bebas pungli yang dinamakan Zona Integritas. Zona Integritas ini merupakan program percontohan yang sedang dilakukan dan akan terus dikembangkan. “Kami terus melakukan perubahan melalui zona integritas yang sedang diterapkan di Polresta Palembang sebagai Polres percontohan untuk daerah lain di Sumsel,” terangnya.

Dengan jargon Pelayanan Prima, Kepolisian Sumsel membenahi sistem pelayanan publik seperti pembuatan SIM, SKCK, perizinan dan lain sebagainya. Sebab menurut orang nomor satu di Mapolda Sumsel, untuk mencapai pelayanan prima tersebut, pembenahan harus meliputi pembenahan sistem, sumber daya manusia dan selanjutnya melengkapi infrastruktur. “Semua anggota telah ditekankan untuk mengubah perilaku dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa ada embel-embel lain,” ungkapnya.

Ditegaskan, setelah Polresta Palembang sudah maksimal maka seluruh Kapolres di Sumsel akan dipanggil untuk melihat apa dan bagaimana zona integritas itu dan mengaplikasikan di wilayah masing-masing. Sebagai bentuk pengawasan internal kepolisian, Mapolda Sumsel menugaskan Propam dan Irwasda yang akan melakukan sidak dan pengecekan apakah semua bentuk pelayanan publik sudah berjalan sesuai dengan sistem zona integritas.”Sudah ada Propam dan Irwasda yang selalu melakukan sidak dan penindakan di lapangan baik secara terbuka maupun tertutup,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa turut angkat bicara terkait kasus pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Dirinya menuturkan kalau ada pungli yang terjadi ditubuh pelayanan masyarakat kota Palembang segera hubungi dirinya. “Kalau ada pungli, segera hubungi saya,” tegasnya, Rabu (12/10) dilansir Tribun.

Selama ini, terang Harobin, pihaknya terus mengawasi pelayanan publik mulai dari Camat, Lurah hingga RT dan RW. “Sebelum ada intruksi Presiden kita juga selama ini sudah terus lakukan pengawasan di tubuh pelayanan publik yang rentan pungli ini,” ungkapnya. Semua layanan masyarakat itu seperti pelayanan e-KTP, KK dan masih banyak lagi itu tidak bayar alias gratis.

Mengenai pungli yang terjadi di Jakarta, Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan hal itu urusan jajaran Kementrian Perhubungan. “Saya no comment kalau soal itu,” tuturnya ketika ditemui Simbur Sumatera seusai menghadiri acara di Palembang Icon Mall, Kamis (14/10). Selanjutnya, Alex mengungkapkan dengan tegas bahwa pihaknya sudah sejak lama mengingatkan jajaran pemerintahan di Sumsel untuk tidak melakukan kecurangan-kecurangan apapun termasuk pungli.

“Kami sudah dari dulu mengingatkan agar selalu memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Jadi mudah-mudahan dan Insya Allah jajaran pemerintahan Sumsel aman,” tegasnya. Terkait dugaan praktik pungli yang terjadi di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang, Alex mengatakan bahwa pihaknya belum tahu detailnya tentang pungli yang dilakukan KSOP itu namun pihaknya sudah dari dulu mengingatkan KSOP agar hati-hati dalam menjalani tugas melayani publik.

Untuk diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang sudah mulai beroperasi dengan operasi di Kemenhub. “Sebutan untuk satgas operasi pemberantasan pungli atau OPP adalah Saber Pungli,” kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/10) dilansir Antara.

Wiranto menyebutkan Presiden Jokowi mengharapkan pungli bisa disapu bersih di Indonesia sehingga namanya Satgas Saber Pungli. “Presiden melihat pungli tidak hanya di satu kementerian saja. Beliau melihat di seluruh Nusantara ada keluhan terkait pungli dari rakyat. Anggota satgas itu nantinya terutama berasal dari kepolisian. Satgas juga akan membuka pengaduan masyarakat secara online sehingga satgas bisa langsung menanganinya,” katanya. (tim/berbagai sumber)

Leave a Comment