- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Proyek Alat Laboratorium Dinas ESDM Sumsel Rp2,9 Miliar Sudah Diperiksa BPK dan Kepolisian sebelum Kejaksaan
# Hanya Klarifikasi Tanpa SP3
PALEMBANG, SIMBUR – Sejumlah wartawan menyambangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan (Dinas ESDM Sumsel), di Jalan Angkatan 45, Palembang, Senin (26/8) siang. Awak media sedari Jumat (23/8) lalu mencoba melakukan wawancara langsung Kepala Dinas ESDM Sumsel Hendriansyah ST MSi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Terkait pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air senilai Rp2,9 miliar tahun 2021. Namun sayang, kepala dinas merangkap manajer tim sepak bola kebanggaan wong Sumsel itu masih tidak bisa ditemui.
Pemburu berita akhirnya bertemu Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas ESDM Sumsel, Anton Sujarwo ST MH di ruang kerjanya. Sebelumnya, Anton mengaku sedang dinas di luar kota. Dia mengatakan, tidak mengetahui terkait pengadaan alat laboratorium batu bara dan air itu.
“Kurang tahu saya kalau pengadaan peralatan laboratorium. Karena di sini saya baru menjabat kasubag. Kalau pengadaan umum, alat elektronik dan mebel di sini. Untuk lebih jelasnya, sebaiknya temui saja Kepala UPTD Laboratorium di belakang. Beliau yang tahu soal itu,” tanggapnya, Senin (26/8) siang.
Kantor Dinas ESDM Sumsel terlihat tampak lengang dari luar. Pewarta diarahkan menemui Kepala UPTD Geologi dan Laboratorium saat ini, Ilham Afriandy ST didampingi Derhanita Ramlah ST Kepala Seksi Laboratorium. Keduanya bersedia ditemui di ruang kerjanya.
“Saya tidak tahu permasalahan ini. Karena saya menjabat di sini akhir tahun 2021 di bulan November. Supaya lebih jelas, temui saja kepala yang lama Idham, sekarang sebagai Kabid Ketenagalistrikan di gedung depan, lantai 3. Terimakasih kunjungannya. Kami senang didatangi,” tanggapnya.
Senada ditambahkan Derhanita, ia mengatakan hanya sebagai bawahan saja. Yang lebih tahu pimpinannya Idham. Saat ini sudah pindah, katanya sebagai Kabid Ketenagalistrikan.
Saat ditemui wartawan, PPTK yang saat itu diperiksa kini menjabat Kabid Ketenagalistrikan Idham ST ternyata sudah menunggu kehadiran wartawan. Menurutnya pengadaan itu sudah selesai. Kerja sudah, selesai diperiksa, sudah lama tahun 2021.
“Segala kegiatan di sini dapat laporan terus dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pengaduan dan permohonan ‘klarifikasi’ segala macam. Ada yang ditanggapi ada yang tidak. Tiba – tiba jaksa manggil. Judul pemanggilan klarifikasi. Diperiksa segala berkas. Karena klarifikasi tetap saja bawa berkas. Saya rasa, tidak ada masalah. BPK sudah meriksa, Polrestabes (Palembang) sudah meriksa. Terakhir baru kejaksaan. Tidak ada namanya SP3,” ungkap Idham.
Idham mengatakan, sudah tiga kali pindah tugas, dan barang itu sudah di Lab. “Saya juga lupa, siapa (saja) yang memeriksa, sudah lama. Kami juga tidak mengelak. Kalau ada pengaduan, kami hadapi,” timpalnya.
Disinggung untuk pengadaan alat laboratorium tahun 2024 namun anggarannya lebih kecil, kata Idham, kalau ada kegiatan tentu ada anggaran. “Untuk beli bahan kimia, memang ada, tapi saya tidak hapal. Pasti ada sedikit – dikit,” tukasnya.
Senada diungkapnya, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh wartawan lainnya. Idham mengaku, tidak ada masalah lagi dan perkara tersebut dianggap sudah selesai. “Sudah selesai. Sudah diperiksa (tahun 2023). Bahkan sudah dicek ke kantor (Dinas ESDM Sumsel). Kalau tidak salah, setelah pemeriksaan dari kejaksaan (Kejati Sumsel),” ujarnya Minggu (25/8).
Menurut dia, dirinya dan sejumlah pejabat dinas tersebut juga telah diperiksa pihak kejaksaan. Di antaranya, AG (bendahara pengadaan), R (staf laboratorium dan geologi), Hl (kasubag keuangan).
“Bendahara (pengadaan) dipanggil. Dipanggil semua. Kalau tidak salah, diperiksa ke lapangan juga. Memang tidak ada masalah dan tidak terbukti,” ungkapnya .
Apalagi, lanjut dia, pemeriksaan hanya dilakukan sebatas klarifikasi. Tidak ada surat penghentian penyidikan perkara (SP3). “Pemeriksaan cuma klarifikasi, masalah SP3 tidak ada,” tegasnya.
Diketahui, pada 2021 anggaran tender pengadaan peralatan laboratorium batu bara dan air Rp2.968.459.753,- (Rp2,9 miliar) dengan kode RUP 29867848. Tender proyek tersebut diikuti 31 perusahaan dan berhasil dimenangi PTRL. Data Rencana Umum Pembiayaan (RUP) tahun 2021, spesifikasi peralatan yang dibeli dari pagu anggaran Rp2,9 miliar itu terdiri dari Infra Red Sulfur Analyzer, Automatic Bomb Calorimeter, Spektrofotometer UV/VIS, dan Water Purification System. Selanjutnya, AAF Furnace, VMF Furnace, Analitycal Balance, pH meter portable, DHL portable, TDS Handheld, Micropipette (Uk. 100 – 1000 µL), Micropipette (Uk. 1 – 10 ml).
Sebagai perbandingan, tahun 2024 Dinas ESDM Sumsel kembali menganggarkan pembelian bahan kimia dan pemeliharaan laboratorium batu bara dan air. Rincian biaya laboratorium Dinas ESDM Sumsel tahun 2024 terdiri dari belanja bahan kimia laboratorium batu bara dan air Rp118.414.795, belanja jasa konsultasi akreditasi laboratorium lingkungan Rp98.990.632. Selanjutnya, belanja pemeliharaan alat dan mesin, alat laboratorium dan unit laboratorium umum Rp70.000.000, serta pemeliharaan rehab gedung laboratorium Rp68.550.000.
Menanggapi itu, lanjutnya, semua peralatan yang dibeli tahun 2021 masih ada dan digunakan. Meskipun saat ini dirinya sudah tidak lagi bertugas di laboratorium. “Alatnya masih ada, masih berfungsi. Malah kami gunakan. Saya sudah lama tidak lagi (di laboratorium),” ujarnya.(tim)



