Pemerintah Belanja Iklan ke Perusahaan Pers, Pastikan Keberlanjutan Industri Media Nasional

# Publisher Rights Tertibkan Perusahaan Platform Digital

JAKARTA, SIMBUR – Pemerintah memprioritaskan belanja iklan untuk perusahaan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden Presiden pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Selasa (20/2), di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.  Peraturan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas serta keberlanjutan industri media konvensional di tanah air.

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, beleid ini melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan, mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” kata Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional. “Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten. “Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh insan pers Indonesia yang telah konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. “Terima kasih kepada seluruh insan pers yang secara konsisten menemani masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi. Saya juga berterima kasih kepada pers yang turut mengawal Pemilu 2024 yang baru saja kita jalani,” ujar Presiden.

Secara khusus, Presiden menitipkan dua pesan kepada insan pers di Indonesia. Pertama, Presiden mengharapkan agar pers tetap menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi dan menjadi rumah bersama untuk menjernihkan informasi. “Beritakanlah fakta-fakta apa adanya, tapi bukan mengada-ada, bukan asumsi-asumsi, bukan seolah-olah ada,” ujarnya.

Kedua, Presiden meminta agar perusahaan pers di dalam negeri dapat memikirkan langkah-langkah yang konkret dan strategi serta terus melakukan inovasi di tengah ketidakpastian global. “Saya sangat berharap perusahaan pers dapat memikirkan langkah-langkah konkret dan strategis, terus melakukan inovasi agar adaptif dalam merespons perubahan zaman, mampu berdiri tegak secara mandiri di tengah gempuran persaingan global,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara pun menegaskan bahwa ia sangat menghormati kebebasan pers, kebebasan berekspresi, serta kebebasan berpendapat di tanah air. “Saya juga sering dikritik tajam, ada gambar wajah saya yang unik-unik, yang aneh-aneh di sampul-sampul media, di sampul majalah, di media sosial, dan ramai sekali, aneh-aneh, tapi tidak apa-apa, tidak ada masalah buat saya. Ini bagian dari penghormatan saya atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpendapat,” tandasnya.

Janji Segera Bangun Grha Pers Pancasila

Presiden juga menyampaikan kabar gembira untuk insan pers, di antaranya pemerintah akan segera membangun Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta dan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights.

“Sebelum lupa, yang pertama saya ingin menjawab keluhan pak Hendry (Ketua Umum PWI Pusat—Red) mengenai Gedung Grha Pers Pancasila yang ada di Kota Yogyakarta. Paling tidak minggu depan sudah jadi lapangan pak,”ujar Presiden Jokowi di depan peserta HPN 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan tanda akan dimulainya pembangunan Gedung Pers Pancasila. “Semuanya akan dibangun oleh Kementerian PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Saya belum tahu habisnya berapa, tapi saya sudah sanggupi dan segera akan dibangun,”tambah Presiden Jokowi.

Gedung Grha Pers Pancasila berada di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta. Saat ini, di lokasi itu masih berdiri Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang sebentar lagi akan dirobohkan untuk pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila.

Sebelumnya Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun  mengatakan semua administrasi syarat pembangunan Grha  Pers Pancasila sudah selesai, termasuk untuk status aset tanah sudah “clear”. Rencananya, Gedung Grha Pers Pancasila akan dibangun empat lantai dan akan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia.

Dengan persetujuan Presiden Jokowi pada acara HPN 2024, maka masalah pelik soal pendanaan pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila sudah teratasi dengan dialokasikan anggaran APBN Kementerian PUPR untuk pembangunan tersebut.

Turut hadir pada acara HPN 2024, di antaranya para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan tokoh-tokoh pers nasional, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa telah menandatangani Perpres Publisher Rights pada hari Senin (19/2) lalu.

Sementara Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Presiden Jokowi pada acara HPN 2024 juga kepada para menteri dan pihak-pihak lain yang telah membantu program kerja PWI dalam bidang pendidikan dan komitmennya menjaga kemerdekaan pers.

Hendry Bangun mengatakan PWI Pusat berterima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir karena telah mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan PWI khususnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang saat ini sudah terselenggara di 10 kota.

Dihadapan Presiden Jokowi, Ketum PWI Pusat juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek yang telah membuka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) di Bandung beberapa waktu lalu. SJI akan dilaksanakan di berbagai kota lainnya di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi wartawan anggota PWI sebagai wartawan profesional.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch. Bangun.(red)