- Dukung Penuh HPN 2025 di Riau, Pj Gubernur: Perkuat Peran Pers dalam Pembangunan
- Ratusan Warga Mulai Eksodus, Gunung Ibu Naik Status dan Terus Meletus
- Dalami Dugaan TPPU dan Temuan 117 Amplop Misterius, Jaksa Sita Dua Rumah dan Satu Mobil Milik Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki
- Kuasa Hukum Sebut Lelang Online Tanah Tunggu Putusan Sidang Pengadilan
- Perempuan dan Anak-anak Relawan di Jalur Gaza Jadi Target Serangan Israel
Kejari Garap Saksi Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di OPD Lahat
LAHAT, SIMBUR – Sebanyak dua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lahat tersandung kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun 2020. Kasus ini terus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Informasi dihimpun, kasus dugaan korupsi dialami dua OPD Lahat tersebut yakni oknum di Dinas Inspektorat dan oknum di Dinas Koperasi UMKM saat ini masuk tahap sidik. Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH MH menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu proses perhitungan kerugian negara alias dalam perhitungan auditor. “Untuk para saksi telah dilakukan pemeriksaan,” tambah Zit di ruang kerjanya sekira pukul 14.15 Wib. Rabu (24/01)
Dijelaskannya, saksi-saksi yang telah diperiksa tim Kejari Lahat ada hubungan dan berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas yang tidak semua digunakan atau fiktif. Zit menguraikan saksi-saksi seperti pihak hotel yang ada di wilayah Kota Palembang tempat tujuan perjalanan dinas tahun anggaran 2020 serta sejumlah saksi lainya.
“Sedangkan untuk penetapan tersangka masih belum, karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau auditor,” pungkas Zit.(rel/smsi)