Stok Malam Tahun Baru, 38 Kg Sabu dan 9.463 Butir Ekstasi Disita Polisi

Terakhir dari, tersangka Dion Linata alias Aon resedivis 7 kali. TKP di Jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, tanggal 29 November 2023. Awalnya, anggota melakukan undercover buy, mendapati tersangka dengan barang bukti 3 paket sedang seberat 305,96 gram di kantong asoy warna hitam. Dari tangan tersangka Dion Linata.

Dihari yang sama, TKP di Jalan PSI Kenayan, Lorong Sei Sawah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, pukul 12.10 WIB, Dion Linata langsung menunjukan rumahnya di Lorong Sei Sawah 2, dengan dilakukan penggeledahan.

“Ditemukan barang bukti 4 paket besar dibungkus teh hijau cina seberat 4.253 gram serta 5 paket sedang sabu seberat 496,57 gram. Maka total barang bukti 5.050,71 gram atau 5 kg sabu lebih,” tegasnya.