- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Stok Malam Tahun Baru, 38 Kg Sabu dan 9.463 Butir Ekstasi Disita Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Jelang perayaan tahun baru 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Yakni 38 Kg Sabu lebih senilai Rp 38 miliar ditambah 9.463 butir ekstasi senilai Rp 2 miliar 365 juta lebih.
Pengungkapan kasus tersebut diketahui dari press rilis, Jumat (22/11) pukul 09.15 WIB, dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIk didampingi Wadir Res Narkoba AKBP Harissandi SIk dan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk.
Pihaknya telah mengamankan sebanyak 38 Kg lebih Sabu – sabu dan 9.463 butir ekstasi logo diamond warna hijau muda. “Terdiri atas 3 laporan polisi (LP), dengan 4 tersangka. Untuk barang bukti 38.120,71 gram atau 38 Kg lebih Sabu – sabu dan 9.463 butir ekstasi logo diamond warna hijau muda,” kata Dolifar.



