Stok Malam Tahun Baru, 38 Kg Sabu dan 9.463 Butir Ekstasi Disita Polisi

Pertama, dari tersangka Fadly alias Lee, TKP di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II, tanggal 19 Desember 2023. Saat itu, tersangka Fadly akan mengambil narkotika di mobil Suzuki Baleno warna hijau, tersangka tidak tahu telah dibuntuti anggota. Dengan cepat meringkus dan menggeledah.

Ditemukan sebuah kardus coklat, dibagasi belakang mobil, yang berisikan 24 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina Guanyinwang warna kuning. Tidak lain narkotika sebarat 24 kilogram, tersangka dan barang bukti diamankan di Dit Res Narkoba Polda Sumsel.

Perkara kedua, dengan tersangka Sapril dan tersangka Ariyansyah, TKP di Jalan Lintas Palembang – Prabumulih, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, tanggal 14 Desember 2023.