- Kejati Sedang Bidik Kasus Big Fish di Sumsel, Kejari Palembang Jadikan Deliar Marzoeki Tersangka Gratifikasi karena Bikin Resah Pengusaha yang Berinvestasi
- Rumah Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki di Talang Jambe Digeledah
- Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Ditangkap, Diduga Terlibat Suap
- Presiden Prabowo Direncanakan Bakal Hadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Riau
- Kepala BNPB Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pasca-Bencana di Sukabumi Cepat dan Tepat
Nekat Bakar Hutan, Diringkus Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi pembakaran kebun lahan dan hutan atau karhutla ditangani pihak Polsek Bayung Lincir, Muba. Polisi pun meringkus pelaku yang nekat membakar lahan, yang sudah jelas – jelas dilarang tegas dan masif disosialisasikan pemerintah.
Tim KRYD mitigasi Karhutla, meringkus pembakaran lahan di kawasan Hutan Medak Bayunglincir, yakni tersangka Saut Silaban (55) petani, tinggal di Jalan MTQ Jalur 4 Kecamatan Talang Bakung, Jambi.
Saut sengaja dan di akui telah membakar kebun miliknya sendiri di Dusun 5, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin.
“Pelaku Karhutbun diringkus atas tindak lanjut Kasat Sabhara atas informasi warga, terkait telah terbakarnya kebun warga di dusun 5 Medak. Dari pengecekan ketempat kejadian, maka pelaku pun dapat dibekuk pihak Polsek Bayung Lincir,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM.
Sebelumnya, pihak Polsek Bayung Lincir bersama warga melakukan pemadaman agar api tidak menjalar dan mengancam terjadinya kabut asap. (nrd)