Periksa 65 Saksi, Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel

“Tersangka SR sekretaris umum KONI Provinsi Sumsel sebagai PPK. Tersangka berinisial AT, selaku Ketua Harian Koni Provinsi Sumsel periode Januari 2020 – April 2022,” Kasipenkum cetus Vanny Yulia SH MH.

Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti. Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.