- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Periksa 65 Saksi, Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah di KONI Sumsel
“Tersangka SR sekretaris umum KONI Provinsi Sumsel sebagai PPK. Tersangka berinisial AT, selaku Ketua Harian Koni Provinsi Sumsel periode Januari 2020 – April 2022,” Kasipenkum cetus Vanny Yulia SH MH.
Sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti. Sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.



