- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Demo Warnai Sidang Praperadilan, Jubir Pengadilan Sebut Bukan Komik Naruto
PALEMBANG, SIMBUR – Koalisi peduli pendidikan Sumsel, menggelar demo lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Selasa (22/8/23) pukul 09.00 WIB. Sebelumnya mereka juga menggelar demo, dengan membawa sejumlah spaduk sehari lalu.
Adapun isi tuntutan koalisi peduli pendidikan Sumsel, pertama mendesak dan meminta Kepala Pengadilan Negeri Palembang, untuk memberikan atensi yang lebih, terhadap perkara Pra Peradilan nomor: 22/Pid.pra/2023/PN/Palembang. Terutama hakim yang menangani.
Kedua, meminta Kepala Pengadilan Negeri untuk mengusut tuntas dan memulihkan hak pemohon baik harkat dan martabatnya. Dan terakhir, meminta hakim pengadilan untuk memutus secara objektif dan seadil – adilnya.
Menurut Koordinator aksi Nopri Wanda, bahwa aksi ini merupakan lanjutan kemarin, pihaknya akan mendesak pihak Pengadilan Negeri Palembang untuk putusan praperadilan sampai dengan putusan.
“Ini dalam perkara praperadilan, dalam dugaan tindak pidana korupsi mantan kepala sekolah di Palembang. Harapan kami kedepan, supaya kasus ini supaya lebih transparan. Karena ini meyangkut dunia pendidikan,” ungkapnya kepada Simbur.
“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Untuk besok kami akan tetap di sini, untuk melakukan aksi. Sampai putusan pra peradilan ini,” harap Nopri.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Harun Yulianto SH MH, pagi itu pun menyambut baik kedatangan rombongan koalisi peduli pendidikan Sumsel. .Hari ini yang pertama wajib bersyukur, karena bisa bertemu disini. Kedua yang datang juga anak – anak kami semua. Ini datang dari beberapa Universitas di Palembang.
“Apa yang kalian sampaikan, adalah cerminan generasi bangsa. Karena di tangan kalianlah bangsa ini akan maju. Mau dibawa kemana Indonesia, pertama adalah ada di tangan generasi muda,” timbang Harun.
Nantinya juga menurut Harun, akan meneruskan perjuangan berikutnya, generasi muda terutama mahasiswa hukum. “Terkait aksi hari ini, membaca beberapa agenda. Kami memahami betul apa yang diperjuangkan adik – adik. Dalam beberapa hari, persidangan pra peradilan masih berjalan. Disini untuk menguji kebenaran salah satunya, karena kita adalah negara hukum,” timbangnya.
“Salah satu dikatakan tidak ada SPDP. Keputusan MK salah satu bentuk pra peradilan. Insya Allah, kami dari pengadilan tetap berdiri tegak. Menjalankan sesuai diamanahkan UU dan rasa keadilan masyarakat,” tegas Harun Yulianto.
“Kedua perlu adik – adik pahami, bahwa Kejaksaan dan Pengadilan merupakan dua lembaga yang berbeda. MA pusat tertinggi pengadilan, Kejaksaan Agung tertinggi dari Kejari. Terkait beberapa tuntutan kalian salah tempat itu yang perlu dipahami,” beber Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang ini.
Pengadilan tidak bisa diintervensi, begitu Kejaksaan maka tidak perlu kawatir. Tidak perlu diragukan, agar tepat menyampaikan aspirasi. “Tapi tegakan keadilan seadil – adilan itu tugas kami. Kita lihat nanti hasilnya, kami sangat terbuka. Ini yang suka komik Naruto, mencari perdamaian di negeri Konoha. Indonesia bukan negeri Konoha. Indonesia negara yang hebat. Semua ada, kita yang paling kaya, di tangan generasi muda kita terus maju. Kami sebagai genarasi tua sangat mendukung,” tukasnya. (nrd)



