- PWI Fest Digelar 4–5 Desember 2026 di Jakarta, Kick-Off HPN 2027 Lampung
- Tanamkan Semangat Perang, Siapkan Lahan Batalyon Tempur
- PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Damai
- Kemendagri-KPK Perkuat Interoperabilitas SIPD-MCSP, Tingkatkan Transparansi Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKI Gelar Bimtek Literasi Informasi, Saatnya Pustakawan Naik Kelas
Korupsi Proyek Serasi, Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Dibui 6 Tahun
# Konsultan Divonis 7 Tahun, Didenda Rp782 Juta
PALEMBANG, SIMBUR – Vonis pidana penjara dibacakan ketua majelis hakim Sahlan Efendi SH MH didampingi Waslam Maksid, terhadap tiga terdakwa kasus korupsi Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin tahun 2019. Pada Selasa (22/8/23) sekitar pukul 10.00 WIB.
Program serasi di Banyuasin dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp360 miliar, telah menyebabkan kerugian negara Rp 7 miliar 911 juta lebih. Menyeret tiga tersangka. Banyak pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab secara hukum pidana terungkap dalam fakta persidangan.



