- Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau
- Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga ABK yang Hilang di Selat Sunda Terus Dioptimalkan
- Wapres Gibran Beri Atensi Penanganan Kelompok Rentan akibat Asap Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Ajak Mahasiswa Bela Negara
- Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran "Gunung" Sampah di Galuga Bogor
Korupsi Proyek Serasi, Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Dibui 6 Tahun
“Dalam hal para terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti. Maka dipidana dengan pidana penjara masing – masing, terdakwa Sarjono SP MSi selama 6 bulan. Dan terdakwa Ateng Kurnia M Eng selama 1 tahun,” tukas Sahlan Effendi.
Atas putusan tersebut, ketiga terdakwa mempunyai sikap dan hak untuk menerima, banding atau pikir – pikir selama satu pekan. “Pikir – pikir yang mulia,” ujar ketiga terdakwa. (nrd)



