- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Korupsi Proyek Serasi, Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Dibui 6 Tahun
Ketiga terdakwa Zainudin (56) SP MSi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin. Bersama terdakwa Sarjono (48) SP MSi, ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, selaku tim persiapan dan monitoring program Serasi. Serta terdakwa Ateng Kurnia (60) M Eng sebagai Konsultan Perencana hadir langsung dipersidangan.
Pertimbangan memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Para terdakwa tidak berterus terang, perbuatan korupsi dilakukan terdakwa meresahkan masyarakat. Pertimbangan merigankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan dan mengakui berterus terang.



