- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Korupsi Proyek Serasi, Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Dibui 6 Tahun
Ketiga terdakwa Zainudin (56) SP MSi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin. Bersama terdakwa Sarjono (48) SP MSi, ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, selaku tim persiapan dan monitoring program Serasi. Serta terdakwa Ateng Kurnia (60) M Eng sebagai Konsultan Perencana hadir langsung dipersidangan.
Pertimbangan memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Para terdakwa tidak berterus terang, perbuatan korupsi dilakukan terdakwa meresahkan masyarakat. Pertimbangan merigankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan dan mengakui berterus terang.



