Korupsi Proyek Serasi, Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Dibui 6 Tahun

Ketiga terdakwa Zainudin (56) SP MSi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin. Bersama terdakwa Sarjono (48) SP MSi, ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, selaku tim persiapan dan monitoring program Serasi. Serta terdakwa Ateng Kurnia (60) M Eng sebagai Konsultan Perencana hadir langsung dipersidangan.

Pertimbangan memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Para terdakwa tidak berterus terang, perbuatan korupsi dilakukan terdakwa meresahkan masyarakat. Pertimbangan merigankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa sopan dan mengakui berterus terang.