- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Musnahkan 20 Kg Sabu Pakai Cairan Deterjen
Terpisah, penyergapan transaksi narkotika juga terjadi di daerah Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten 4 Lawang, dipimpin langsung Kepala BNNK 4 Lawang AKBP Erlangga melakukan penyelidikan.
Berawal dari tersangka Adi Andrian alias Ik yang mengendarai sepeda motor Honda Vario B 3328 TE warna putih list biru, dikejar anggota BNNK, sempat terjadi kejar – kejaran hingga menghadang dan menghentikan laju motor tersangka Ik.
“Dari pemeriksaan tersangka Ik, keseharian buruh, warga Depo No 99, Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten 4 Lawang, pada Senin (19/6/23) pukul 18.30 WIB, ditemukan barang bukti disembunyikan di nomor plat motor, disimpan di plastik racun nyamuk merek Nomos, dilakban warna hitam sebanyak 8,80 gram,” bebernya kepada Simbur.



