Musnahkan 20 Kg Sabu Pakai Cairan Deterjen 

PALEMBANG, SIMBUR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 20 Kilogram senilai Rp 20 miliar. Pemusnahan barang bukti pada Selasa (15/8/23) pukul 10.00 WIB.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihandi SIk MH didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus SH MSi memimpin pemusnahan barang bukti bersama pihak Polda Sumsel, Kejati Sumsel dan Bea dan Cukai Sumsel.

“Hari ini kami musnahkan 20 Kg narkotika jenis sabu, dari hasil pengungkapan bulan Juni lalu. Didapati dari 2 tersangka, Tomi Nainggolan (43) warga Kuto Baru, Palembang dan M Rizky Septian (35) warga Kalidoni, Palembang,” ungkap Djoko.

“Kami bersama Kejaksaan, Polda Sumsel dan Bea Cukai dan GAN memusnahkan menggunakan alat baru, kita campur dengan cairan diterjen. Tapi kita lebih dulu cek keasliannya. Tiga barang bukti dicek secara ajak, pertama dari Kejaksaan, Polda Sumsel dan Bea Cukai, jadi asli ini Sabu – sabu,” tukas Brigjen Djoko.