Musnahkan 20 Kg Sabu Pakai Cairan Deterjen 

Barang bukti dimusnahkan sebanyak 20 Kg. Dari laporan kasus narkotika (LKN) LKN/0014 – NAR/VI/2023/BNNP Sumsel tanggal 19 Juni 2023. Dengan tersangka Kardapi bin Arahman, dengan narkotika jenis sabu 91 gram setelah disisihkan untuk pegadilan dan uji laboratorium.

LKN /0016 – NAR/VI/2023/BNNP Sumsel tanggal 21 Juni 2023. Dengan tersangka Tomi Nainggolan dan M Rizky Septian, dengan barang bukti 19.940,17 gram. Setelah disisihkan untuk pengadilan dan uji laboratorium.

Diwartakan Simbur sebelumnya, Tim pemberantasan BNNP Sumsel dipimpin Kombes Pol Adi Herpaus SH MSi selaku Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, melakukan penyelidikan dan penyergapan transaksi narkotika seberat 20 Kg senilai Rp 20 miliar.

Kombes Pol Adi Herpaus SH MSi mengatakan kepada Simbur, dalam gelar perkaranya Jumat (23/6/23) pukul 10.15 WIB, bahwa dari pemeriksaan ditemukan barang bukti, disembunyikan di jok tengah mobil Daihatsu Xenia, di dalam koper warna hitam sebanyak  20 bungkus  sabu seberat 20 Kilogram.