- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Musnahkan 20 Kg Sabu Pakai Cairan Deterjen
Barang bukti dimusnahkan sebanyak 20 Kg. Dari laporan kasus narkotika (LKN) LKN/0014 – NAR/VI/2023/BNNP Sumsel tanggal 19 Juni 2023. Dengan tersangka Kardapi bin Arahman, dengan narkotika jenis sabu 91 gram setelah disisihkan untuk pegadilan dan uji laboratorium.
LKN /0016 – NAR/VI/2023/BNNP Sumsel tanggal 21 Juni 2023. Dengan tersangka Tomi Nainggolan dan M Rizky Septian, dengan barang bukti 19.940,17 gram. Setelah disisihkan untuk pengadilan dan uji laboratorium.
Diwartakan Simbur sebelumnya, Tim pemberantasan BNNP Sumsel dipimpin Kombes Pol Adi Herpaus SH MSi selaku Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, melakukan penyelidikan dan penyergapan transaksi narkotika seberat 20 Kg senilai Rp 20 miliar.
Kombes Pol Adi Herpaus SH MSi mengatakan kepada Simbur, dalam gelar perkaranya Jumat (23/6/23) pukul 10.15 WIB, bahwa dari pemeriksaan ditemukan barang bukti, disembunyikan di jok tengah mobil Daihatsu Xenia, di dalam koper warna hitam sebanyak 20 bungkus sabu seberat 20 Kilogram.



