- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Kepala Basarnas Terjaring OTT KPK
Dalam pertemuan ini diduga terjadi kesepatan atau deal, dengan pemberian sejumlah uang berupa, fee 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan fee dilakukan langsung HA. HA siap mengkondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender, untuk proyek alat pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023. Sedangkan perusahan RA untuk pengadaan publik safety daiving equipment dan pengadaan ROP KN Ganesha tahun 2023 – 2024.
“Perintah HA, agar MG MR dan RA kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Nilai penawaran yang dimasukan mendekati nilai HPS. Kaitan penyerahan uang teknis diistilahkan Dako, atau dana komando untuk HA atau melalui ABC,” tegas Alex Nawata.
Atas persetujuan MG komisaris memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang Rp 999,7 juta hampir satu miliar di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap. Sedangkan RA menyerahakan uang Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank. Atas penyerahan uang itu, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender.



