- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Sita Tiga Truk Pengangkut 11 Ton Solar Sulingan
PALEMBANG, SIMBUR – Tiga unit truk Mitsubishi colt diesel muatan BBM jenis Solar bersubsidi dengan sebanyak 11.015 liter atau 11 ton lebih terpaksa, disita Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga membekuk pelakunya, pelaku berinisial OP alias Otoi (38) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni. Pelaku MT (26) operator SPBU, warga Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. Pelaku SS (28) sopir, warga Jalan Palembang – Betung, Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Lalu pelaku berinisial A (26) sopir, warga Jalan Desa Lubuk Karet, Banyuasin. Serta pelaku RT (25) sopir, warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I, Palembang. Tiga truk diamankan Kamis (1/6/23) sekitar pukul 01.00 WIB disalah satu SPBU di Jalan RE Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II.



