- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Sita Tiga Truk Pengangkut 11 Ton Solar Sulingan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus Iptu Ledi menegaskan tiga truk yang disita ini sudah di modifikasi didalamnya untuk mengangkut minyak solar. “Truk sudah dimodifikasi, ada pompa yang sudah dihubungkan dengan alat switch didekat sopir. Saat pengisian tangki penuh, lalu disedot kembali masuk kedalam tandon yang berada diatas bak truk. Modus operandi para pelaku, yakni melibatkan oknum pegawai operator SPBU bekerja sama dengan tiga sopir truk ini,” tegas Kapolrestabes.
Harryo membeberkan, tersangka juga membeli Barcode Pertamina dari orang lain, yang kemudian digunakan pelaku untuk membeli BBM jenis bio solar subsidi di SPBU. “Sebanyak 103 barcode didapati, barcode ini digunakan untuk membeli minyak di SPBU sehingga bisa membeli minyak dengan leluasa, karena berbeda kendaraan sesuai barcode yang nyatanya hanya satu mobil itu saja yang membeli. Satu barcode bisa mengisi minyak 200-300 liter,” cetusnya kepada Simbur.



