- Bank Pelat Merah dalam Lingkar "Pelangi", Potensi Biaskan Dana Nasabah dan Uang Negara
- Mulyadi Ditemukan Tewas Mengapung di Danau Sanawal
- Terus Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo
- Karhutla Hanguskan Lebih dari 30 Hektare Lahan di Kawasan Gunung Rinjani
- Resmikan Pusat Persemaian Kemampo, Menhut: Pembangunan Hutan Dimulai dari Penyediaan Bibit Unggul
Bank Pelat Merah dalam Lingkar “Pelangi”, Potensi Biaskan Dana Nasabah dan Uang Negara
MAKASSAR, SIMBUR – Kabar tak sedap bagi dunia perbankan muncul dari timur. Maraknya perkembangan isu Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ) di Makassar, Sulawesi Selatan menyebar cepat hingga ke ujung barat. Beredar kabar yang dirilis ke media mengungkap aktivitas kaum “pelangi” (sebutan pelaku LGBTQ), khususnya di Bumi Celebes itu sudah semakin berani tampil terang-terangan di berbagai lini massa dan ruang digital.
Informasi tersebut mengungkap forum digital LGBT tertuju pada bank pelat merah. Komunitas tersebut kini lebih banyak beroperasi melalui aplikasi media baru seperti MiChat, Grindr, dan Walla.
Kaum pelangi memilih pasangan sejenis dari luar Makassar seperti Jakarta dan Bali. Meminimalkan risiko pajanan identitas di lingkungan lokal dan saling mengenal. Modus operandinya cukup rapi. Menjaga jarak dari komunitas terbuka untuk melindungi status sebagai karyawan di institusi yang menjunjung nilai konservat.
Salah satu oknum karyawan bank pelat merah yang terdeteksi dan diduga melambai, dikenal aktif pada bidang industri kreatif di Kota Makassar. Awak media pun berupaya menelusuri kebenaran informasi itu. Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025– 2029. Penyebaran LGBTQ kini dikategorikan sebagai salah satu contoh ancaman non-militer pada dimensi sosial budaya dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.
Kabar yang beredar mengendus dinamika komunitas digital yang aktif dan terorganisir. Mulai dari insiden publik hingga penelusuran profesional perbankan. Hasil temuannya, terdapat pola adaptasi komunitas yang semakin tertutup di tengah tekanan kebijakan nasional yang semakin rigid (dalam hal ini Perpres 111/2025).
Temuan itu diklaim bersifat faktual. Didasarkan pada data profiling biografi dan jejak digital primer. Memberikan potret nyata mengenai tantangan etika korporat di era digital. Terdapat indikasi paparan konten dan preferensi konsumsi media digital. Meskipun bukan bukti orientasi seksual final, konteks BUMN khususnya bank pelat merah sebagai pilar strategis, pola ini memiliki relevansi tinggi terhadap risiko reputasi korporasi jika dikaitkan dengan kebijakan pertahanan terbaru (Perpres No 111/2025).
Konten digital tersebut diduga sarat dengan muatan LGBTQ. Diposting akun milik oknum karyawan bank pelat merah di Makassar. Terhubung mutual dengan pelaku industri kreatif lokal Makassar. Terkait oknum yang gencar menampilkan konten vulgar bernuansa LGBTQ itu, tentu menjadi sorotan. Mengingat, bank pelat merah dimaksud memiliki regulasi kebijakan anti-diskriminasi dan anti-pelecehan ras, agama, gender, status sosial, atau disabilitas. Dengan begitu, tumbuh kembang kaum pelangi pun lebih cepat di dunia perbankan.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak perbankan, BUMN/Danantara maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum berhasil dikonfirmasi. Meski demikian, media ini lalu coba mewawancara pengamat manajemen perbankan sekaligus akademisi namun meminta agar namanya tidak disebutkan.
Menurut sumber, aktivitas LGBTQ di lingkungan perbankan sudah tidak mengherankan dan tidak asing lagi. “Terutama di jajaran elite bank (manajer hingga pimpinan cabang ke atas) yang dapat mengambil kebijakan. Bukan hanya bank pelat merah tapi juga hampir di setiap bank,” ungkapnya.
Sumber menambahkan, pegiat LGBTQ di perbankan memiliki kehidupan ganda. “Hampir sebagian besar dari mereka sudah berkeluarga. Istrinya cantik-cantik. Heran juga masih doyan sesama jenis,” ungkapnya.
Dijelaskannya pula, elite bank terduga LGBTQ biasanya merekrut sesama komunitas mereka. “Jika hasil rekrutmen ditempatkan di bagian sales, customer service, itu cuma peliharaan para pejabat bank yang diduga memiliki kelainan (seksual),” terangnya.
Tak jarang, para “boti” (kelompok LGBTQ yang bekerja di sektor informal) peliharaan tersebut dijanjikan dan diberi kemewahan fasilitas seperti uang, mobil, bahkan rumah. Karena itu, kerap terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang. Terkait maraknya penyelewengan uang nasabah dan uang negara hingga berujung pada kredit macet dan/atau kredit fiktif. Potensi dugaan uang tersebut mengalir ke para boti peliharaan elite perbankan. “Terutama pada subsidi kredit usaha rakyat (KUR), sangat potensial diselewengkan,” paparnya.
Mengenai regulasi, kata sumber tadi, kebijakan anti-diskriminasi termasuk gender bagi karyawan dan nasabah menjadi gerbang tumbuh suburnya LGBTQ di dunia perbankan. “Pintu masuknya dari situ. Terlihat jelas mana bank yang ramah LGBTQ,” jelasnya.
Terlepas dari itu, pada Juni 2026, majalah internasional Forbes telah merilis sembilan bank ramah LGBTQ. Dengan kata lain, bank kaum pelangi yang didanai global bisa kapan saja ekspansi ke berbagai negara. Apabila bank tersebut sampai masuk ke tanah air, berpotensi akan menambah ancaman dan kekacauan baru bagi sistem pertahanan dan ekonomi nasional.(rel)



