- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel, Sita Dokumen Tahun 2021
PALEMBANG, SIMBUR – Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penggeledahan di kantor Komite Olahraga Nasional atau KONI Sumsel, di Jalan Sudirman, depan Hotel Grand Daira Palembang, Kamis (30/3) pukul 09.30 WIB. Pantauan Simbur, tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah sejumlah ruangan gedung tiga tingkat bercat putih di lantai dua itu. Satu per satu ruangan yang digeledah, mulai dari ruang Sekretaris Umum, ruang Wakil Ketua Umum tahun 2020 – 2024 dan ruang Keuangan dan Bendahara Koni Sumsel.
Sejumlah berkas penting tahun 2021 diperiksa dan dikumpulkan, kemudian disita Kejati Sumsel. Sejumlah pegawai KONI Sumsel terlihat membantu menunjukan berkas – berkas dan dokumen yang diminta penyidik. Total 4 kardus besar dan 2 boks plastik yang diangkut mobil Toyota Foetuner BG 18xx IZ warna hitam menuju Kejati Sumsel.



