- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
Ngaku Anggota BIN untuk Memikat Wanita, Jaka Simpan Empat Pucuk Senpira
Modus operandinya, tersangka Jaka bersama rekannya berinisial P (DPO) membuat senjata api rakitan menggunakan besi. Dan merubah senjata air softgun menjadi senjata api rakitan. Untuk peluru dibeli pelaku secara online, yang diantarkan kurir, yang saat ini masih didalami penyidikan.
“Tersangka sering mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Badan Intelijen Negara atau BIN kepada wanita yang menjadi pacarnya,” timpal Yenni.
Barang bukti yang ditemukan yakni berupa.4 pucuk senjata api rakitan, 69 butir peluru aktif, 4 butir peluru air softgun, 100 butir peluru kecil, 11 butir selongsong peluru. sebuah alat press besi, pembuat senjata api, dua selongsong besi panjang, mesin bor, satu ID card BIN dua KTA BIN, tiga buah KTP dan SIM, satu buah hiasan pet Polri.



