Dugaan Korupsi Dana Komite dan Pembangunan, Kantor SMA Negeri di Palembang Digeledah

Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengolahan dana komite dan pembangunan di SMA negeri tersebut tahun 2021 dan 2022, sebagaimana surat perintah penyelidikan nomor : print – 608/L.6.10/Fd.2/03/2023.

“Barang bukti disita Tim penyidik pidana khusus Kejari Palembang yakni, buku rekening Bank Sumsel. Berkas pengeluaran rutin, berkas hutang piutang komite 2022, daftar hadir rapat komite, dan satu unit CPU Simbadda warna hitam hijau,” timpalnya kepada Simbur.

Kemudian pengeluaran kegiatan 2022, surat pernyataan tanggung jawab hak mutlak, rekap kartu inventaris barang, asli dan copy surat pernyataan, undangan, daftar hadir rapat komite orang tua siswa, kelas X 12 kelas, kelas XI 13 kelas dan kelas XII 13 kelas. (nrd)