- Kejaksaan Dukung Astacita Presiden, Cegah dan Berantas Korupsi dari Desa
- Cegah Atlet "Siluman", Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
- Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Brigif, Brigif TP, Yonif, dan Yonif TP Jajaran TNI AD Tahun 2026
- Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
- Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Kowad Kodam II/Sriwijaya Gelar Korps Call Triwulan-II di Bekangdam II/Sriwijaya
Status Gunung Semeru Naik Jadi “Awas”, 1.979 Warga Mengungsi akibat Awan Panas
Sehubungan dengan adanya peningkatan status tersebut, maka PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). “Di luar jarak tersebut, masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak,” terangnya.
Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar). Di samping itu, masyarakat diharapkan agar selalu mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mengenai aktivitas Gunung Api Semeru, dan mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang yakni Badan Geologi yang akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan K/L, Pemda, dan instansi terkait lainnya.



