- Kejaksaan Dukung Astacita Presiden, Cegah dan Berantas Korupsi dari Desa
- Cegah Atlet "Siluman", Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
- Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Brigif, Brigif TP, Yonif, dan Yonif TP Jajaran TNI AD Tahun 2026
- Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
- Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Kowad Kodam II/Sriwijaya Gelar Korps Call Triwulan-II di Bekangdam II/Sriwijaya
Polisi Tangkap Pengoplos Pertalite hingga Penimbun Solar Subsidi
PALEMBANG, SIMBUR – Operasi penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling), penimbunan minyak, pengoplosan hinga penyalah gunaan BBM, terus gencar digalakkan Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel, di berbagai wilayah. Baik Palembang, Kabupaten Ogan Ilir maupun Banyuasin.
Unit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel sendiri, menggerebek praktik pengoplosan BBM, yang beroperasi di Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Muara Enim. Barang bukti pun disita pihak kepolisian, yakni mobil Toyota Kijang Super BG 1642 D, 14 buah jerigen kapasitas 35 liter warna putih berisi 390 liter minyak bumi olahan. Kemudian 19 buah jeriken kapasitas 35 liter warna putih berisi minyak bumi hasil olahan, telah dicampur pewarna sebanyak 665 liter.
Satu kaleng zat warna kimia biru, satu kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik 5 Kg, dan tiga drum plastik kapasitas 200 liter warna biru. Selain itu, dua orang pelaku yang mengoplos minyak, juga diamankan berinisial AJ (34) warga Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Tersangka AY (20) warga Desa Karang Raja, Kecamatan Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.



