Setorkan Uang Ratusan Miliar ke Kas Negara, Publikasikan Kontribusi Kejaksaan

PALEMBANG, SIMBUR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin SH MH menekankan betapa pentingnya publikasi kerja – kerja kejaksaan. Harapannya supaya masyarakat tahu dan menilai. Ada kontribusi kejaksaan, dalam pemulihan terhadap keuangan negara.

“Dari dulu saya konsen itu, sejak menangani uang ratusan miliar. Sewaktu saya Kasubsi Penyidikan di Gedung Bundar Kejagung, itulah awal-awal memublikasikan uang miliaran hasil tindak pidana korupsi. Tujuannya supaya masyarakat tahu ada kontribusi Kejaksaan dalam pemulihan keuangan negara. Itu saya lakukan tahun 2014,” ungkapnya, Senin (24/10/22).

Sarjono menceritakan kepada Simbur, sewaktu ia baru jadi Kajari, Kasubdit Penyidikan sampai jadi Asipidsus, sudah ratusan miliar yang ia setorkan ke kas negara. “Bukan uang (mainan) monopoli ya. Uang semua itu. Dari kasus  PLN Batu Bara, Joko Hartono Direktur PT MI, dengan kerugian negara Rp 16,807 Triliun dalam perkara kasus Jiwasraya, yang ditangkap di Cina. Besar semua uangnya itu. Kasus Teddy Tjokro dan Heru Hidayat, Kasus Korupsi dan TPPU Asabri merugikan keuangan negara Rp 22,7 Triliun. Bukan kecil-kecilan, uang triliunan itu,” ungkap eks Kajari Jakarta Selatan ini.

Mantan jaksa penuntutan umum Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) ini melanjutkan, pernah menjejerkan uang ratusan miliar hasil penyelidikannya di Kejaksaan Agung RI. “Terus lelang uang IM2 uang Rp 350 miliar saya jejerkan diatas meja. Tumpukan uang lelang di Kejagung, atas aset kasus korupsi IM2 atau Rp 253,3 Miliar. Pak Jaksa Agung Burhanudin, waktu baru dilantik Presiden, lalu memamerkan uang Rp 480 miliar, itu kasus korupsi hasil penyelidikan saya.  Terpidananya Kokos Leo Lim, perkara korupsi proyek PT PLN Batu Bara, dengan mengembalikan kerugian negara Rp 477 miliar. Kasusnya sampai di Muara Enim, zaman saya masih Asipidsus DKI Jakarta itu,” bebernya kepada Simbur.

Sekali lagi, eks Asisten Intelijen Kejari Lampung ini, mengingatkan pentingnya publikasi kinerja kejaksaan. “Tapi itulah publikasi yang membawa nama – nama Kejaksaan di masyarakat. Saya ingin lakukan itu di Sumsel ya. Maka Pidsus saya dorong untuk mengungkap kasus besar, seperti Kasus Tipikor Masjid Sriwijaya dan PDPDE,” tukas Sarjono. (nrd)