- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
PALEMBANG, SIMBUR – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 miliar jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang – Malaysia diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumsel. Gelar perkara berlangsung Selasa (4/10) siang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihandi SIk didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SH, dari perkara ini disita barang bukti 5 kilogram Sabu – sabu. “Awal mulanya, kami menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah Sekayu, Muba. Kemudian kami dapati pelaku membawa sabu ini dalam dus makanan pempek,” cetus Djoko.



