- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
PALEMBANG, SIMBUR – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 miliar jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang – Malaysia diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumsel. Gelar perkara berlangsung Selasa (4/10) siang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihandi SIk didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SH, dari perkara ini disita barang bukti 5 kilogram Sabu – sabu. “Awal mulanya, kami menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah Sekayu, Muba. Kemudian kami dapati pelaku membawa sabu ini dalam dus makanan pempek,” cetus Djoko.



