- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
PALEMBANG, SIMBUR – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 miliar jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang – Malaysia diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumsel. Gelar perkara berlangsung Selasa (4/10) siang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihandi SIk didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SH, dari perkara ini disita barang bukti 5 kilogram Sabu – sabu. “Awal mulanya, kami menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah Sekayu, Muba. Kemudian kami dapati pelaku membawa sabu ini dalam dus makanan pempek,” cetus Djoko.



