Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu 

PALEMBANG, SIMBUR – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 miliar jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang – Malaysia diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumsel. Gelar perkara berlangsung Selasa (4/10) siang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihandi SIk didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SH, dari perkara ini disita barang bukti 5 kilogram Sabu – sabu. “Awal mulanya, kami menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah Sekayu, Muba. Kemudian kami dapati pelaku membawa sabu ini dalam dus makanan pempek,” cetus Djoko.