- Skandal Suap Fee Proyek Usai Pilkada 2024, Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati Pali
- Sambut 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
- Abpednas Raih 100 Ribu Anggota, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
PALEMBANG, SIMBUR – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 miliar jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang – Malaysia diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumsel. Gelar perkara berlangsung Selasa (4/10) siang.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihandi SIk didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno SH, dari perkara ini disita barang bukti 5 kilogram Sabu – sabu. “Awal mulanya, kami menindaklanjuti informasi terkait peredaran narkotika dalam jumlah cukup besar di wilayah Sekayu, Muba. Kemudian kami dapati pelaku membawa sabu ini dalam dus makanan pempek,” cetus Djoko.



