Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu 

Modus tersangka kali ini tergolong cukup rapi dan baru untuk mengelabui petugas BNNP Sumsel. Tersangka Andi sendiri mengaku kali keduanya mengantarkan narkoba tersebut. “Sudah dua kali antarkan sabu ke tersangka Aan disebuah penginapan di Sekayu, Muba ini. Sekali antar dapat upah Rp 1 juta. Pertama itu 3 Kg sabu, nah yang ini keduanya,” ujar tersangka Andi. (nrd)