- Skandal Suap Fee Proyek Usai Pilkada 2024, Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati Pali
- Sambut 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
- Abpednas Raih 100 Ribu Anggota, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
Modus tersangka kali ini tergolong cukup rapi dan baru untuk mengelabui petugas BNNP Sumsel. Tersangka Andi sendiri mengaku kali keduanya mengantarkan narkoba tersebut. “Sudah dua kali antarkan sabu ke tersangka Aan disebuah penginapan di Sekayu, Muba ini. Sekali antar dapat upah Rp 1 juta. Pertama itu 3 Kg sabu, nah yang ini keduanya,” ujar tersangka Andi. (nrd)



