Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu 

“Tersangka Andi (33) warga Palembang kita bekuk saat membawa barang haram, dari Palembang ke Sekayu. Saat tersangka melintas di Jembatan Desa Baelangu, Muba kami geledah. Ditemukanlah 5 kilogram sabu dibungkus dalam kotak makanan pempek, pada Ahad 2 September 2022 siang hari,” jelasnya, kepada Simbur.

Dari pengembangan tersangka Andi, petugas kemudian meringkus lagi tersangka lainnya atas nama Aan (29) warga Sekayu, Muba. “Kedua tersangka Aan kami dapati, setelah mengambil barang dari tersangka Andi. Pelaku ini merupakan sindikat jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang dan Malaysia, diduga barang ini dari negeri Jiran,” jelas jenderal bintang satu ini.