- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
“Tersangka Andi (33) warga Palembang kita bekuk saat membawa barang haram, dari Palembang ke Sekayu. Saat tersangka melintas di Jembatan Desa Baelangu, Muba kami geledah. Ditemukanlah 5 kilogram sabu dibungkus dalam kotak makanan pempek, pada Ahad 2 September 2022 siang hari,” jelasnya, kepada Simbur.
Dari pengembangan tersangka Andi, petugas kemudian meringkus lagi tersangka lainnya atas nama Aan (29) warga Sekayu, Muba. “Kedua tersangka Aan kami dapati, setelah mengambil barang dari tersangka Andi. Pelaku ini merupakan sindikat jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang dan Malaysia, diduga barang ini dari negeri Jiran,” jelas jenderal bintang satu ini.



