- Skandal Suap Fee Proyek Usai Pilkada 2024, Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati Pali
- Sambut 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
- Abpednas Raih 100 Ribu Anggota, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
“Tersangka Andi (33) warga Palembang kita bekuk saat membawa barang haram, dari Palembang ke Sekayu. Saat tersangka melintas di Jembatan Desa Baelangu, Muba kami geledah. Ditemukanlah 5 kilogram sabu dibungkus dalam kotak makanan pempek, pada Ahad 2 September 2022 siang hari,” jelasnya, kepada Simbur.
Dari pengembangan tersangka Andi, petugas kemudian meringkus lagi tersangka lainnya atas nama Aan (29) warga Sekayu, Muba. “Kedua tersangka Aan kami dapati, setelah mengambil barang dari tersangka Andi. Pelaku ini merupakan sindikat jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang dan Malaysia, diduga barang ini dari negeri Jiran,” jelas jenderal bintang satu ini.



