- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Andi Bawa 5 Kilogram Sabu Dalam Dus Pempek ke Sekayu
“Tersangka Andi (33) warga Palembang kita bekuk saat membawa barang haram, dari Palembang ke Sekayu. Saat tersangka melintas di Jembatan Desa Baelangu, Muba kami geledah. Ditemukanlah 5 kilogram sabu dibungkus dalam kotak makanan pempek, pada Ahad 2 September 2022 siang hari,” jelasnya, kepada Simbur.
Dari pengembangan tersangka Andi, petugas kemudian meringkus lagi tersangka lainnya atas nama Aan (29) warga Sekayu, Muba. “Kedua tersangka Aan kami dapati, setelah mengambil barang dari tersangka Andi. Pelaku ini merupakan sindikat jaringan Pekanbaru – Batam – Palembang dan Malaysia, diduga barang ini dari negeri Jiran,” jelas jenderal bintang satu ini.



