- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Libatkan Kepolisian Negeri Jiran, Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Bekerja sama dengan kepolisian negeri Jiran Malaysia segera dilakukan, pasca pemberantasan barang haram narkotika dalam jumlah besar. Polda Riau jajaran mengamankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIk didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto SIk, menyatakan hal tersejut. Upaya preventif secara terus menerus harus dilakukan menekan dan meminimalisir masuknya barang haram ini. “Pencegahan juga dikedepankan, termasuk menjalin kerja sama, berkoordinasi dengan pihak berwajib kepolisian negeri jiran Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang haram ke wilayah ini,” tegas Kapolda Riau.
Pemberantasan 203 kg Sabu dan 404.491 butir pil ekstasi ini, hanya dalam waktu empat hari saja, 11 – 14 September 2022, oleh Ditrenarkoba Polda Riau pimpinan Kombes Yos Guntur dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto.
Selain ratusan kilo sabu dan ribuan butir ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni 3 unit mobil sedan, satu diantaranya sedan Honda BA 1540 IA warna abu-abu, motor matik Honda BM 5798 ABG warnq abu-abu dan satu unit motor trail.
Sebanyak 16 orang tersangka merupakan komplotan sindikat narkotika juga digulung pihak kepolisian. “Pengungkapan besar sabu dan ekstasi ini, sebagai bukti kami menyatakan perang terhadap narkotika,” tegas Kapolda Riau, Senin (19/9/22) sore.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pertama Ditresnarkoba Polda Riau bersama Ditintelkam mengungkap 203 Kg Sabu di lokasi Taman Karya, kota Pekanbaru, pada Minggu 11 September 2022. “Sebanyak 100 ribu butir ekstasi dan 100 Kg sabu bersama 10 orang tersangka diamankan di daerah Taman Karya,” cetusnya.
Pengungkapan kedua, lokasinya di Perumahan Griya Citra Pekan Baru dan Hotel Holywood pada Senin 12 September 2022. “Di sini Tim Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 4 orang tersangka berikut barang bukti 11 kilogram,” timpalnya.
Eks Kadiv Humas Mabes Polri ini membeberkan, pengungkapan ketiga di lokasi Bandar Laksamana Bengkalis. “Ini giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menyita 92 kg sabu ditambah 304.491 butir ekstasi dengan 2 tersangka, pada Rabu 14 September 2022,” tukasnya.
“Pengungkapan narkotika ini, menunjukan bahwa kami terus berperang secara masif kepada pengedar narkoba. Tidak ada toleransi bagi pelaku barang haram ini,” tukas Kapolda Riau. (nrd)



