- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Hakim Penjarakan 12 Anggota Dewan 4 Tahun, 3 Terdakwa Lagi Dibui 5 Tahun
“Menuntut tiga terdakwa Tjik Melan, Faizal Anwar, dan Wilian Husin dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan pidana penjara,” cetus jaksa KPK. “Menuntut 12 terdakwa anggota dewan Kabupaten Muara Enim masing-masing selama 4 tahun penjara. Ditambah pidana denda masing-masing Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara,” tegas Jaksa KPK. Jaksa KPK juga menuntut agar hak politik 15 anggota dewan Kabupaten Muara Enim dicabut selama 5 tahun. (nrd)



