- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Kejati Sumsel Sita Dua Kapal Milik Koruptor Kelas Kakap di Perairan Musi Banyuasin
Rugikan Negara Rp103,9 Triliun
Kasipenkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH menambahkan, berdasarkan audit kerugian negara oleh BPKP Jakarta, tindak pidana korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group mencapai Rp103,9 triliun. Nilai ini terjadi perubahan dari kerugian penyelidikan awal kerugian negara Rp 78 triliun.

“Penyelidikannya oleh Jam Pidsus Kejaksaan Agung, dari audit BPKP Jakarta, untuk kerugian negaranya Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negaranya mencapai Rp 99 triliun lebih, jadi totalnya sampai Rp 103,9 triliun lebih,” tegas Kasipenkum.



