- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Kejati Sumsel Sita Dua Kapal Milik Koruptor Kelas Kakap di Perairan Musi Banyuasin
Rugikan Negara Rp103,9 Triliun
Kasipenkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH menambahkan, berdasarkan audit kerugian negara oleh BPKP Jakarta, tindak pidana korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group mencapai Rp103,9 triliun. Nilai ini terjadi perubahan dari kerugian penyelidikan awal kerugian negara Rp 78 triliun.

“Penyelidikannya oleh Jam Pidsus Kejaksaan Agung, dari audit BPKP Jakarta, untuk kerugian negaranya Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negaranya mencapai Rp 99 triliun lebih, jadi totalnya sampai Rp 103,9 triliun lebih,” tegas Kasipenkum.



