- Rumuskan Strategi Komunikasi yang Relevan dengan Dinamika Perubahan Zaman saat KHI 2026 Surakarta
- Gempa M 5,5 Guncang Halmahera Tengah, Tidak Berpotensi Tsunami
- HPN 2027 Lampung Inklusif dan Kolaboratif, Dewan Pers Segera Kumpulkan Konstituen
- Kejati Sumsel Gelar Upacara, Ziarah, dan Tabur Bunga
- Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga Mengungsi Hindari Potensi Lahar
Kuras Tabungan Nasabah Rp250 Juta, Sindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap Polisi
Para tersangka sendiri dijerat Pasalnya 378 KUHP 372 KUHP dan UU ITE ancamannya diatas 5 tahun pidana penjara. Perkara ini atas dasar laporan pelapor korban Drs Darmawan. Dengan LPB/896/VII/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Cimahi/Polda Jawa Barat, tanggal 07 Juli 2022. Terjadi di
TKP di Jalan Maribaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Terjadi Rabu (6/7/22) pukul 12.48 WIB.



