- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Kuras Tabungan Nasabah Rp250 Juta, Sindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap Polisi
“Tim kemudian mendalami, kasus penipuan penggelapan ini. Sehingga ketiga tersangka Dwiki, Ripers, dan Aldo merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, OKI dapat diamankan,” ungkapnya seraya menambahkan, barang bukti dari ketiga pelaku, lanjut Agus, yakni Barang bukti 8 buah ponsel, 13 kartu chip, 51 buah kartu perdana Axis, KTP, dan uang tunai Rp 40 juta.
Modus operandinya, kata Kasubdit 3 Jatanras, bahwa tersangka melakukan penipuan dengan menelpon korban dan mengaku pihak dari Bank BRI. “Nasabah atau korban ini, ditawari perubahan harga layanan transaksi mobile. Kemudian diminta klik situs oleh tersangka, disuruh mengisi data dan kode OTP. Dari sini tersangka mengantongi username dan pasword dari akun BRIMO ini,” benernya kepada Simbur.



