Advokat dan Pemuda Batak Ikut Kawal “Tragedi Duren Tiga”

PALEMBANG, SIMBUR – Wujud kepedulian dan solidaritas, Ikatan Advokat Batak (Ikaba) Sumsel dan Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin Sumsel menyampaikan pandangan. Mereka ikut mengawal tragedi yang menewaskan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sikap solidaritas dan keperdulian itu disampaikan Kamis (21/7/22) pukul 13.00 WIB, di Jalan Rajawali, Palembang, oleh Ketua Ikatan Advokat Batak Sumsel Daulat Sihite SH didampingi Sekjend Ikaba Desmon Simanjuntak dan  Erwin Simanjuntak SH MH sebagai juru bicara Ikaba Sumsel serta ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin Supembi Situmorang SP bersama para Pemuda Batak Bersatu.

“Bahwa pada hari ini Kamis 21 Juli 2022 , kami kolaborasi Ikaba Sumsel dan Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin, berkumpul bersama perihal menyikapi persoalan masalah meninggalnya Brigadir J yang beritanya telah beredar luas di seluruh masyarakat Indonesia. Kami bersama menyampaikan pendapat atau statemen dari Ikaba Sumsel dan Pemuda Batak Bersatu cabang Banyuasin,” ungkap Erwin Simanjuntak SH MH.

Sebagai Jubir Ikaba Sumsel ia mengutarakan bahwa, Advokat Batak Sumsel di sini akan menyampaikan pendapat atas tewasnya Brigadir J atau  Novriansyah Jhosua Hutabarat yang telah beredar luas, adanya ketidakadilan bagi keluarga dan masyarakat Indonesia terjadi.

“Pertama, bahwa sejak awal penanganan penyidikan terjadinya tidak pidana, yang kata penyidik dan penerangan Mabes Polri dikatakan telah terjadi peristiwa tembak menembak, pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, disini kami sebagai praktisi hukum menilai banyak kejanggalan. Dimana, patut diduga penyidik khususnya Polres Jakarta Selatan, tidak melakukan olah TKP. Malah melakukan sebaliknya, menghilangkan barang bukti (BB) dengan masih ditempatinya rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Sambo selama 3 hari, sampai mencuatnya perkara ke publik,” jelasnya kepada Simbur.

“Yang kedua, kami mengapresiasi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit yang telah menonaktifkan Irjen Pol Sambo dan Karopamilal Brigjen Pol Hendra Kurniawan serta Kapolres Jakarta Selatan. Namun kami menilai, masih terkesan lama penanganannya, karena kami melihat bahwa Polri sangat pasif terkait terkait dengan pelaksanaan SOP. Seperti prosedur Scientifik Crime Investisigation, penyidikan berabasis ilmiah yang sudah biasa dilakukan Polri,” timbangnya.

Selanjutnya Erwin juga mengharapkan kepada Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, agar kiranya pelaku dari pada penembakan atau terjadinya dugaan ini dapat dibuka secara transparan di publik.  “Sesuai dengan ajas pertanggung jawaban pidana, bahwa dia yang berbuat harus bertanggung jawab. Beserta otak pelaku yang menyuruh melakukannya. Hingga turut serta melakukan tindakan pidana. Meskipun nantinya ada alasan pembenar pemaaf, namun kami dari praktisi hukum bahwa kasus ini harus sampai ke persidangan,” cetusnya.

“Biarlah hakim yang menilai, apakah ini ada alasan pembenar dan pemaaf terhadap tersangka. Selanjutnya kegiatan ini kami dari Ikaba Sumsel menghimbau kepada bapak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, mendesak tim gabungan bekerja tuntas pengungkapan perkara ini. Muaranya harus sampai di pengadilan, biarlah hakim yang menilai apakah ada tindak pidana sebelumnya, kedua mutlak segara autopsi ulang  visum terhadap jasad Brigadir J, agar diungkap kebenaran materil terhadap peristiwa yang terjadi,” harap Erwin.

“Yang ketiga kepada bapak Kapolri, segera menindaklanjuti laporan keluarga Brigadir J, dengan LPB/386/VII/2022/SPKT, Bareskrim Polri, tanggal 18 Juli 2022, secara professional dan transparan. Untuk bapak Kapolri juga berani melakukan penyitaan terhadap ponsel Irjen Pol Ferdy Sambo, ponsel istri bahkan ponsel Baradha E,” tukasnya Erwin Simanjuntak SH MH.

“Harapan kami baik Ikaba Sumsel, Pemuda Batak Bersatu dan publik supaya kasus ini dibuka secara terang benderang, kasus yang dilaporkan keluarga korban Brigadir J juga dibuka ditindaklanjuti. “Supaya masyarakat sudah sangat baik penilaiannya kepada Polri sekarang. Jadi jangan gara-gara kasus ini penilaian turun kembali. Jadi presisi dapat terwujud,” pintanya.

Ketua Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin Supembi Situmorang SP bersama para Pemuda Batak Bersatu mengatakan kepada Simbur, bahwa ini adalah rasa solidaritas dari Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin, dengan ikut mendukung untuk terkuaknya kasus ini.

“Terimakasih atas kebijakan-kebijakan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit walau pun kami anggap ada keterlambatan. Kami turut berduka cita kepada keluarga Brigadir J atau Novriansyah Jhosua Hutabarat, kepada pengacara keluarga yang sudah mulai memberikan hasil agar terkuaknya kasus ini, yang kita anggap banyak kejanggalan peristiwa ini,” ungkapnya.

“Untuk kejadian Brigadir J ini, sesuai dengan perintah ketum saat mendatangi kediaman korban, bahwa pemuda batak bersatu siap mengawal dan memonitor kasus ini sampai ke pengadilan. Sesuai perintah permohonan ketua umum, jika pihak keluarga membutuhkan pendampingan hukum, pemuda batak bersatu juga akan menyiapkan 142 pengacara. Dan kami dari wilayah Banyuasin siap turun menyampaikan aspirasi ini, bila sewaktu-waktu ketua umum membutuhkan dan dimanapun kami akan hadir,” cetus Supembi.

“Untuk itu kami berharap kasus ini sampai pengadilan yang memutuskan, kepada Kapolda Jambi, dimana pemuda batak bersatu telah menemui Kapolda Jambi supaya keluarga Brigadir J diberikan perlindungan, jangan ada intervensi darimana pun, itu harapan kami dari pemuda batak bersatu divisi Banyuasin Sumsel,” beber ketua pemuda batak bersatu ini.

Pemuda Batak Bersatu, horas.. horas..horas, satu rasa satu jiwa. NKRI harga mati, horas manjua jua,” seru mereka. (nrd)