- Empat Perusahaan di Sumsel Disanksi Terkait Karhutla 2026
- Menhut Beri Saran Padamkan Karhutla Sumsel secara Spiritual, Gubernur: Jangan Berharap Hujan
- Gubernur Tegaskan Penanganan Karhutla Sumsel Masuk Tahap Penegakan Hukum
- Ratusan Hektare Lahan di Muba Terbakar, Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla
- Gunung Sinabung Meletus, Muntahkan Abu Vulkanik 3.500 Meter di Atas Puncak
Jaksa Sebut Uang Rp10 Miliar Mengalir ke Oknum Perwira Menengah Polisi
Mangapul Manulu SH MH kemudian meminta tanggapan terdakwa Dz. “Baik terdakwa Dz sudah mendengarkan pembacaan surat dakwaan. Baik terdakwa Dz dan penasihat hukumnya apakah akan mengajukan keberatan atas dakwaan,” ujar Mangapul.
Sementara itu advokat Anwar Tarigan SH MH selaku kuasa hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum, bakal menyiapkan eksepsi. “Terkait penerimaan terdakwa, itu masih kita ikuti persidangannya, yang jelas terdapat perbedaan, apa yang didakwakan JPU. Dengan yang menurut pengakuan terdakwa. Sebab itu menyangkut substansi, kita ikuti dahulu proses persidangan, baru bisa mengambil kesimpulan,” tanggapnya kepada Simbur.
“Sebab pengakuan dia (terdakwa) jauh dari apa yang didakwakan dan kami belum bisa mengambil kesimpulan,” singkat Anwar. (nrd)



