- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Jaksa Sebut Uang Rp10 Miliar Mengalir ke Oknum Perwira Menengah Polisi
Mangapul Manulu SH MH kemudian meminta tanggapan terdakwa Dz. “Baik terdakwa Dz sudah mendengarkan pembacaan surat dakwaan. Baik terdakwa Dz dan penasihat hukumnya apakah akan mengajukan keberatan atas dakwaan,” ujar Mangapul.
Sementara itu advokat Anwar Tarigan SH MH selaku kuasa hukum terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum, bakal menyiapkan eksepsi. “Terkait penerimaan terdakwa, itu masih kita ikuti persidangannya, yang jelas terdapat perbedaan, apa yang didakwakan JPU. Dengan yang menurut pengakuan terdakwa. Sebab itu menyangkut substansi, kita ikuti dahulu proses persidangan, baru bisa mengambil kesimpulan,” tanggapnya kepada Simbur.
“Sebab pengakuan dia (terdakwa) jauh dari apa yang didakwakan dan kami belum bisa mengambil kesimpulan,” singkat Anwar. (nrd)



