Oknum BPN Palembang Didakwa Salah Gunakan Program PTSL, Hakim: Ngukur Tanah di Atas Kuda

Sahlan Effendi SH MH giliran memeriksa saksi JM, saudara saksi itu ketua 2 dibidang PTSL BPN Palembang, ada 12 kecamatan di wilayah Seberang Ulu, salah satunya Kecamatan Kertapati, anggaran PTSL salah satunya penyuluhan.

“Ada program pasti ada mata anggarannya?” tanya Sahlan.

“Maaf saya lupa yang mulia,” timpal terdakwa JM.

“Tidak ada satu orang menguasai ratusan hektare di kota. Program pemerintah PTSL itu untuk percepatan sertifikasi tanah di Indonesia. BPN Kota Palembang ditunjuk sebagai pelaksana dan ditunjuk tim, untuk melayani masyarakat?” kata hakim.