- Rindam II/Sriwijaya Gembleng 365 Calon Prajurit Siswa di Lahat
- Satu Korban Tewas akibat Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
Pokoknya Beduit-lah Yang Mulia
AN juga menegaskan bahwa ia yang menyetujui soal rangkap jabatan. “Saya yang menyetujui rangkap jabatan PDPDE Sumsel dan PDPDE Gas. Saya lakukan secara tertulis,” cetusnya.
Soal kerja sama gas, sebab menurut saksi PT PDPDE tidaklah menpunyai pengalaman bidang migas, pengalamannya itu tabung gas 3 kg dan 12 kg, beda dengan transportir dan pengiriman pipa gas. Maka mengajak kerja sama dengan PT DKLN.
Sebagai Ketua Asosiasi Migas se- Indonesia, grup ini salah satunya kalau ada masalah migas di daerah. “Forum ini yang akan mencarikan solusinya. Misalnya mengalirkan gas dari Gersik ke Singapura, pipa masuk laut, sehingga masuk pendapatan dari penjualan gas,” tukas AN. (nrd)



