- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Pokoknya Beduit-lah Yang Mulia
AN juga menegaskan bahwa ia yang menyetujui soal rangkap jabatan. “Saya yang menyetujui rangkap jabatan PDPDE Sumsel dan PDPDE Gas. Saya lakukan secara tertulis,” cetusnya.
Soal kerja sama gas, sebab menurut saksi PT PDPDE tidaklah menpunyai pengalaman bidang migas, pengalamannya itu tabung gas 3 kg dan 12 kg, beda dengan transportir dan pengiriman pipa gas. Maka mengajak kerja sama dengan PT DKLN.
Sebagai Ketua Asosiasi Migas se- Indonesia, grup ini salah satunya kalau ada masalah migas di daerah. “Forum ini yang akan mencarikan solusinya. Misalnya mengalirkan gas dari Gersik ke Singapura, pipa masuk laut, sehingga masuk pendapatan dari penjualan gas,” tukas AN. (nrd)



