- Rindam II/Sriwijaya Gembleng 365 Calon Prajurit Siswa di Lahat
- Satu Korban Tewas akibat Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
Pokoknya Beduit-lah Yang Mulia
Manfaatnya, lanjut AN, tidak hanya sekadar dapat fee dan deviden (laba perusahaan). “Maaf pak jaksa tidak hanya itu, tapi jauh manfaatnya menggantikan bahan bakar BMM kemudian juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” timbang AN.
Menurut AN, PT DKLN ini punya anak mitra energi. Itu menyuplai energi Muara Enim Mitra Energi. “Tolong pak jaksa lihat ini secara keseluruhan, PT DKLN bukan hanya listrik dan hotel saja,” timpalnya.
Penasihat hukum terdakwa Yaniarsah, melemparkan pertanyaan, bahwa PT PDPDE Sumsel bekerja sama dengan PT DKLN. “Apa pertimbangan kerja sama sehingga saham PT DKLN lebih besar?” tanya dia.
“Kami lihat risiko PT DKLN. Tidak ada satu pun risiko ditanggung PT PDPDE Sumsel, ini wajar. Lihat keseluruhan, lapangan kerja dan ahli tercipta. Jangan hanya melihat fee dan deviden saja,” tegas Alex.



