- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pokoknya Beduit-lah Yang Mulia
Manfaatnya, lanjut AN, tidak hanya sekadar dapat fee dan deviden (laba perusahaan). “Maaf pak jaksa tidak hanya itu, tapi jauh manfaatnya menggantikan bahan bakar BMM kemudian juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” timbang AN.
Menurut AN, PT DKLN ini punya anak mitra energi. Itu menyuplai energi Muara Enim Mitra Energi. “Tolong pak jaksa lihat ini secara keseluruhan, PT DKLN bukan hanya listrik dan hotel saja,” timpalnya.
Penasihat hukum terdakwa Yaniarsah, melemparkan pertanyaan, bahwa PT PDPDE Sumsel bekerja sama dengan PT DKLN. “Apa pertimbangan kerja sama sehingga saham PT DKLN lebih besar?” tanya dia.
“Kami lihat risiko PT DKLN. Tidak ada satu pun risiko ditanggung PT PDPDE Sumsel, ini wajar. Lihat keseluruhan, lapangan kerja dan ahli tercipta. Jangan hanya melihat fee dan deviden saja,” tegas Alex.



