Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi

Plt Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryono Sik mengatakan, barang terlarang narkotika ini dimusnahkan sebagaimana aturan yang ada yang menghindari penyalah gunaan narkotika.

“Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus di  Maret – April dengan 13 laporan polisi dan 23 orang tersangka dalam perkara narkotika,” ungkap Bambang.