- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi
Plt Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryono Sik mengatakan, barang terlarang narkotika ini dimusnahkan sebagaimana aturan yang ada yang menghindari penyalah gunaan narkotika.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus di Maret – April dengan 13 laporan polisi dan 23 orang tersangka dalam perkara narkotika,” ungkap Bambang.



