- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi
Plt Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Erlangga dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryono Sik mengatakan, barang terlarang narkotika ini dimusnahkan sebagaimana aturan yang ada yang menghindari penyalah gunaan narkotika.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus di Maret – April dengan 13 laporan polisi dan 23 orang tersangka dalam perkara narkotika,” ungkap Bambang.



