Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi

PALEMBANG, SIMBUR – Sepanjang bulan Maret – April 2022 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan ungkap kasus hingga pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut sabu 11,7 kilogram, ekstasi 1.040 butir dan ganja 7,6 kilogram.

Barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen untuk sabu dan pil ekstasi. Sementara, daun ganja kering dibakar.