- Dorong Pers Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
- Karhutla Kepung Kawasan Gunung Bromo
- Kodam II/Sriwijaya Gelar Pengembangan Kemampuan Komunikasi Apkowil 2026
- Sinergi TNI dan Swasta saat HUT Ke-81 RI, Pangdam II/Sriwijaya: Kebahagiaan Harus Dirasakan Semua
- Total 520 Karhutla di Sumsel, Hanguskan Lahan 664,87 Hektare di 12 Kabupaten
Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Sepanjang bulan Maret – April 2022 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan ungkap kasus hingga pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut sabu 11,7 kilogram, ekstasi 1.040 butir dan ganja 7,6 kilogram.
Barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen untuk sabu dan pil ekstasi. Sementara, daun ganja kering dibakar.



