- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Sepanjang bulan Maret – April 2022 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan ungkap kasus hingga pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut sabu 11,7 kilogram, ekstasi 1.040 butir dan ganja 7,6 kilogram.
Barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen untuk sabu dan pil ekstasi. Sementara, daun ganja kering dibakar.



