- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Polisi Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan 1.040 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Sepanjang bulan Maret – April 2022 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan ungkap kasus hingga pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut sabu 11,7 kilogram, ekstasi 1.040 butir dan ganja 7,6 kilogram.
Barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur deterjen untuk sabu dan pil ekstasi. Sementara, daun ganja kering dibakar.



