Kuasai Senpira dan 29 Butir Peluru, Dibui 1 Tahun 8 Bulan

Ditemukan barang bukti sepucuk senpi jenis revolver warna silver gagang kayu cokelat, 4 peluru amunisi kaliber 9, satu selongsong peluru, 22 buah peluru amunisi kaliber 5,56, dan 3 buah peluru amunisi kaliber 16, milik terdakwa Joni Indra.

Sementara dari terdakwa Santo didapati satu pucuk senpi laras panjang jenis patahan warna hitam gangang kayu cokelat panjang sekitar 1 meter, berikut 2 butir peluru amunisi kaliber 7,62. Kedua terdakwa pun diamankan di Ditresktimum Polda Sumsel. Keduanya mengakui senpi revolver dan senpi laras panjang milik mereka. (nrd)